TAPD Jangan Kangkangi Dewan, Perihal Dana Refocusing
CE ONLINE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu diimbau untuk tidak mengangkangi DPRD Provinsi dalam melakukan kebijakan refocusing.
Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Rabu (24/3) kemarin.
Pasalnya sampai saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum melakukan koordinasi maupun konsultasi apapun dengan pihak DPRD Provinsi melalui Badan Anggaran (Banggar). Terkait kebijakan refocusing dana APBD Provinsi sebesar 8 persen dari nilai totalnya yakni mencapai Rp 190 miliar lebih.
"Memang kebijakan refocusing itu dilakukan secara nasional atas perintah Pemerintah Pusat. Tapi kewajiban Pemda khususnya Pemprov Bengkulu jika ingin melakukan refocusing, merupakan hasil keputusan bersama dengan pihak legislatif provinsi, dan tidak terkesan hanya sepihak saja," sampainya.
Dikatakan Edwar, jika item anggaran yang diusulkan dari daerah pemilihan (dapil)-nya Kabupaten Kepahiang terkena imbas kebijakan refocusing, pihaknya akan menolak.
Oleh karena itu, sebelum terjadi hal demikian sekaligus untuk mengetahui item anggaran mana saja yang masuk dalam kebijakan refocusing tersebut.
"Tidak ada salahnya di bahas bersama-sama lembaga DPRD Provinsi," kata Edwar.
Mengingat sampai saat ini pihak legislatif belum mengetahui item anggaran mana saja yang terdampak untuk penanganan dan penanggulangan wabah Covid 19 di Provinsi Bengkulu ini.
"Diketahui item anggaran dana yang di refocusing itu sebelumnya telah disahkan secara bersama-sama antara Pemprov dengan DPRD Provinsi. Jadi, jika ingin di rubah sebaiknya di bahas secara bersama-sama kembali, sehingga kita juga sama-sama mengetahui mana yang prioritas dan tidak dari program yang bisa di tunda perealisasiannya," ujar Edwar.
Lebih lanjut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan, item anggaran yang masuk dalam recofusing, diantaranya, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi untuk perehaban kantor Gubernur Bengkulu dan pembangunan jalan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.
Dengan anggaran dana apabila ditotalkan mencapai Rp 40 miliar lebih. Lantaran jika kedua program itu belum bersifat mendesak direalisasikan, karena seperti kantor Gubernur jika tidak di rehap tahun ini, diibaratkannya tidak akan roboh dalam waktu dekat ini.
"Kedua item anggaran tersebut, saya setuju masuk dalam kebijakan refocusing. Tapi untuk anggaran pemeliharaan jalan provinsi untuk wilayah kabupaten dan kota yang akan di refocusing, kita tidak sependapat dan menolak, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat langsung. Apalagi sikap menolak kita tidak diakomodir sejak awal, masih ada pada saat laporan pertanggung-jawaban nanti," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: