Diduga Jadi Lokasi Maksiat, Dewan Dukung Hibah Aset Untuk IAIN
CE ONLINE - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales SH MH mendukung proses hibah aset bangunan Pemda Provinsi Bengkulu yang berada dilahan kampus IAIN Bengkulu.
Dimana sebelumnya Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah kepada lembaga legisltif DPRD Provinsi Bengkulu yang meminta lembaga wakil rakyat Provinsi Bengkulu itu segera membahas dan menyelesaikan
"Saya setuju hal itu segera dilakukan sesuai dengan permintaan Gubernur, sebab aset itu tidak terawat, atau terbengkalai. Lalu dilokasi aset tersebut juga dijadikan lokasi maksiat serta mesum dan menyebabkan rawan terjadi tindak kriminal karena aset itu terbengkalai," sampainya.
Dikatakan Dewan yang akrab disapa Wan Sui ini, merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah. Dalam hal ini Gubernur Bengkulu terhadap transformasi IAIN menjadi UIN Fatmawati nantinya.
"Oleh sebab itu saya sebagai Wakil Ketua Komisi I sangat setuju. Terkait hal-hal lainnya, itu akan kita bahas dan selesaikan nantinya sesuai harapan Pak Gubernur," ujarnya.
Terpisah Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Badrun Hasani SH MH, berdasarkan surat Gubernur untuk memberikan hibah aset ke IAIN itu sudah melalui kajian matang.
"Jadi adanya surat Gubernur itu tntu sudah melalui proses kajian. Bagaimana mekanisme peraturan Mendagri yang ada," katanya.
Dikatakannya, lembaga legislatif DPRD Provinsi Bengkulu dalam konteks menyetujui jadi kajian untuk hibah aset itu sudah cukup lama. Mulai dari proses histori akan dihibahkan oleh Gubernur terdahulu mulai dari Agusrin hingga Junaidi Hamsyah.
"Itu sudah panjang prosesnya. Kemudian sampai sekarang diajukan kembali. Jadi kami juga mewakili Fraksi Golkar sangat mendukung menyetujui hibah aset tersebut ke IAIN," singkatnya (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>