SRA Diharapkan Terintegrasi Hingga Kabupaten/Kota
CE ONLINE - Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah Program yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menghadirkan jaminan agar hak-hak anak terpenuhi, jauh dari kekerasan diskriminasi bullying, dan tindakan menyimpang lainnya.
Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menyampaikan SRA merupakan salah satu wujud perhatian Pemerintah terhadap pendidikan anak. Oleh karena itu, Pemerintah provinsi (Pemprov) sangat mendukung SRA dapat hadir di Bengkulu.
Lebih lanjut, menurut Rohidin, kehadiran SRA harus terintegrasi hingga ke kabupaten/kota. Ini memerlukan peran aktif dari Dinas PPPA provinsi hingga kabupaten/kota dalam mensosialisasikannya.
"Jadi, nanti SRA perlu digagas dan dikoordinasikan hingga kabupaten/kota agar sekolah ramah anak dapat terwujud di seluruh daerah," sampainya.
Sementara Fasilitator Nasional (Fasnas) Sekolah Ramah Anak Provinsi Bengkulu, Maulida Suryani mengungkapkan saat ini ada 4 kabupaten yang sudah memiliki Sekolah Ramah Anak (SRA). Diantaranya Kepahiang, Seluma, Rejang Lebong dan Mukomuko. Oleh sebab itu, Bengkulu terpilih sebagai Pilot Project dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Keaktifan provinsi Bengkulu dalam merespon program yang diluncurkan Kemen PPA menjadikan Bengkulu sebagai pilot project SRA se Indonesia," ungkap Maulida.
Menurutnya, SRA akan dibentuk mulai dari jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas). Dan saat ini, tengah dirancang SRA dapat terbentuk pada 23 sekolah dari berbagai jenjang yang ada di 5 Kabupaten/Kota.
"Tadi juga, gubernur sangat mengapresiasi SRA terwujud di setiap kabupaten/kota. Hal ini akan diupayakan bersama Dinas PPA Provinsi dan kab/kota untuk mensosialisasikan SRA, sehingga seluruh kabupaten/kota memiliki SRA," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>