Minta Aset Dimanfaatkan

Minta Aset Dimanfaatkan

CE ONLINE - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong M Ali ST, meminta pada pihak Pemkab untuk bisa segera memanfaatkan sejumlah aset yang ada di Rejang Lebong.

Dalam hal ini yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita melihat sejuah ini masih banyak aset di Rejang Lebong yang masih terbengkali dan belum dimanfaatkan, dimana kita minta ini sesegera mungkin dimanfaatkan," sampai Ali.

Dikatakannya, adapun aset aset yang belum dimanfaatkan, yakni Wisma Kaba, Rumah Makan Terapung, Bangunan Al Hijaz, dan gedung Esk Kejaksaan, dimana sangat disayangkan jika aset ini tidak dimanfaatkan, pasalnya banyak yang membutuhkan aset tersebut, dan aset - aset yang dimiliki tersebut bagian dari sumber PAD Rejang Lebong.
"Seperti wisma kaba jika sudah dimanfaatkan, keran sumber PAD kita pada bidang tersebut bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Dimana sama - sama diketahi, jika dalam situasi pendemo covid 19 di Rejang Lebong ini, PAD menjadi salah satu sumber yang mempuni di untuk anggaran Rejang Lebong, terlebih dalam memuhi kebutuhan pembangunan di Rejang Lebong. Dengan itu diminta minimal tahun ini sudah ada aset -aset terbengkali tersebut yang dimanfaatkan.
"Karena kita juga sudah bermiliar - miliar membangun sejumlah aset tersebut, sayang jika tidak dimanfaatkan," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI SOSIAL MEDIA CURUP EKSPRESS DIBAWAH INI:

Sumber: