Kementerian LHK Review Kawasan Hutan

Kementerian LHK Review Kawasan Hutan

CE ONLINE - Tim Terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI nantinya akan melakukan review kawasan hutan. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP M.Si mengharapkan hal tersebut akan dapat menjadi solusi bagi masyarakat.

Terlebih sampai dengan saat ini dalam wilayah Provinsi Bengkulu, polemik antara kawasan hutan dengan masyarakat masih sangat kerap dan rentan terjadi. Sehingga menurutnya, dengan review itu nantinya maka bakal ada perubahan peruntukan kawasan hutan.
"Kita menargetkan bukan hanya untuk merampungkan rivisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) saja, tetapi juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat," sampainya.

Saat ini diketahui jika polemik antara keberadaan kawasan hutan dengan masyarakat masih sangat kerap terjadi.
"Seperti yang terjadi di Kabupaten Mukomuko, ada desa yang sudah teregister di Kemendagri bahkan sudah mendapatkan Dana Desa, tapi diketahui masuk dalam kawasan hutan," ungkapnya.

Kemudian, sambungnya, di Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma, ada pemukiman masuk kawasan Cagar Alam (CA). Begitu juga di Bengkulu Tengah, pemukiman masyarakat masuk Taman Buru (TB) Semidang Bukit Kabu.
"Padahal pemukiman masyarakat itu jauh lebih dulu, ketimbang penetapan kawasan. Makanya kita berharap, dengan review itu bisa menjadi solusi masalah ini," ujanya.

Lebih jauh dikatakannya, terkait review kawasan hutan oleh Tim Terpadu dari KLHK ini, diketahui masih terbentuk soal ketersediaan anggaran yang harus disedikan Pemprov.
"Dari sini juga kita bisa melihat keseriusan Pemprov, terkait revisi Perda RTRW ini. Kalau memang serius, pasti nanti anggaran untuk Tim Terpadu itu disiapkan," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: