PPDB Sekolah Madrasah, Tidak Pakai Zonasi

PPDB Sekolah Madrasah, Tidak Pakai Zonasi

CE ONLINE - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah tingkat Madrasah dibawah jajaran Kemenag, tidak pakai sistem zonasi. Pasalnya sekolah berbasis islam dibawah naungan pihaknya tidak begitu banyak di Rejang Lebong.
"Karena memang tidak banyak hituangan jari saja jumlahnya, maka kita tidak pakai zonasi," sampai Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Nopian Gustari, SPd I MPd I melalui Kasi Madrasah M Aditiawarman Budi SAg MH kemarin.

Dimana seluruh masyarakat Rejang Lebong yang berminat sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) bisa langsung mendaftar saja. Hal ini sendiri lantaran peminat sekolah berbasis islam ini kurang dimintasi dan minim dibanding sekolah negeri pada umumnya.
"Sehingga memang tidak diberlakukan sistem zonasi tersebut," ungkapnya.

PPDB pada jajaran pihaknya akan dimulai pada Juni - Juli 2021 mendatang, mengikuti Kaldik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong. Dalam hal ini juga pihaknya mengimbau pada jajarannya untuk tidak mencuri star dalam PPDB di Rejang Lebong.
"Jangan curang dan curi star, karea pendidikan islam itu punya pemintat dan masanya masing - masing," jelasnya.

Serta pada prosesnya kedepan pihaknya minta pada satuan pendidikan dibawah binaan dan naungan pihaknya diminta dalam PPDB mendatang tetap mengedepankan disiplin protokol kesehatan (Prokes), sehingga tetap memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Rejang Lebong. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: