Sempat Dirumahkan, THLT Damkar Dipertimbangkan Dipertahankan

Sempat Dirumahkan, THLT Damkar Dipertimbangkan Dipertahankan

CE ONLINE - Lebih kurang sebanyak 103 Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang bertugas di Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol-PP) Lebong yang mana beberapa waktu lalu dirumahkan, nampaknya bakal menjadi pertimbangan Kepala Satpol PP dan juga Bupati Lebong untuk dipertahankan. Dikarenakan sebagian dari personil tersebut ketika kejadian kebakaran di Kelurahan Pasar Muara Aman belum lama ini tetap turun dalam membantu proses pemadaman api tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol-PP) Lebong Zainal Husni Toha, SH mengatakan atas kejadian kebakaran kemarin sebanyak kurang lebih 103 THLT yang Dirumahkan, nampaknya bakal menjadi pertimbangan pihaknya karena Intruksi Bupati kemarin bakal di evaluasi.
"Ini akan menjadi pertimbangan pak Bupati nanti, contoh personil si A sudah mengikuti pelatihan di Pekan Baru dalam Bidang damkar termasuk juga anggota Satpol-PP juga, sehingga ini akan menjadi bahan pertimbangan Pak Bupati nantinya untuk kembali bekerja," katanya.

Lebih lanjut, ungkapnya sekiranya terdapat 85 orang personil Damkar yang dirumahkan tersebut yang berada di setiap post kecamatan masing-masing. Bahkan, dari 85 orang tersebut sebanyak 18 orang yang telah mengikuti pelatihan.
"Selama ini personil setiap post tiga kecamatan kita isi 6 personil," Singkatnya.

Ditambahkan Zainal, Bahwa beberapa tahun silam, pihaknya mengusulkan kepada Pimpinan daerah kala itu untuk pemisahan Damkar dan Satpol PP.
"Kalau sesuai aturan yang berlaku memang harus dipisahkan, agar nantinya bekerja lebih efisien dalam melaksanakan tugasnya masing-masing," Pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: