Eks Pejabat DP3AP2KB, Belum Kembalikan Kendis

Eks Pejabat DP3AP2KB, Belum Kembalikan Kendis

CE ONLINE - Sebanyak Dua unit kendaraan dinas (kendis) yang diperuntukkan sebagai operasional Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2-KB) Kabupaten Lebong, yang digunakan salah satu eks pejabat dinas setempat, hingga saat ini belum dikembalikan.

Adapun 2 unit kendis yang masih di kuasai seorang eks pejabat Dinas P3AP2-KB Lebong yakni, 1 unit motor pelindungan anak (torlin) jenis Honda Vario warna putih biru. Dimana, 1 unit torlin itu hingga saat ini masih ditangan mantan Kabid PPK sebelumnya. Tak hanya itu, 1 unit mobil perlindungan anak (molin) juga tidak bisa dimanfaatkan lantaran ditempat di rumah Kepala Dinas (Kadis) P3AP2-KB Lebong saat ini.

Akibat belum dikembalikan 2 unit kendes tersebut, Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPA) Dinas P3AP2-KB kesulitan turun kelapangan untuk melakukan penanganan kasus terhadap anak dan perempuan di daerah ini. Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas P3AP2-KB Kabupaten Lebong, Drs Firdauz, M.Pd, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPA), Sinta Waras Tuti, S.Sos, didampingi Kasi Penanganan Pencegehan Kekerasan (PPK), Husna Silmi, SKM.
"Dalam penanganan kasus terhadap anak dan perempuan, kami sebelumnya sudah difasilitasi kendaraan roda 4 dan roda 2 dari Kementerian PPPA Pusat. Akan tetapi saat ini kedua kendaran tersebut, masih masih belum dikembalikan pengguna sebelumnya," ungkapnya.

Dia menuturkan, untuk fasilitas 1 unit torlin masih dikuasai Kabid PPA sebelumnya. Sementara, untuk fasilitas 1 unit morlin juga masih dikuasai, dan di tempatkan di rumah Kadis P3AP2-KB Lebong.
"Satu unit kendis itu sejak Januari 2019 lalu belum dikembalikan ke Dinas P3AP2-KB Lebong. Sedangkan, morlin masih juga tidak dapat difungsikan lantaran keberadaan morlin di tempatkan di rumah Kadis," bebernya.

Terlebih, dia mengaku, lantaran belum dikembalikannya kedua kendis tersebut ke Dinas P3AP2-KB Lebong, pihaknya kesulitan untuk turun kelapangan melakukan penjangkauan terhadap penanganan kasus terhadap perempuan dan anak.
"Akibatnya, kami bidang PPK sulit turun kelapangan untuk melakukan penjangkauan terhadap kasus terhadap perempuan dan anak yang terjadi diwilayah kerja kami," tukasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: