Hadapi Pemilu 2024, KPU Gelar PDPB

Hadapi Pemilu 2024, KPU Gelar PDPB

CE ONLINE - Dalam ajang Pemilihan Umum (pemilu) yang akan di gelar serentak pada tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Selasa (15/6) menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan serta persoalan dalam pemilu 2024.

Di sisi lain, Rakor ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran. KPU RI nomor 336/PL.02.SD/01/KPU/IV/2021.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait seperti Disdukcapil, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Lebong, Pabung Kodim 0409 Rejang Lebong, Disdukcapil provinsi, Kesbangpol, serta para pengurus partai politik, yang mana stakeholder tersebut untuk memberikan masukan terkait data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili dan alih status.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE, mengatakan bahwa PDPB ini merupakan lanjutan dari DPT sebelumnya pada tahun 2020 lalu. Tetapi pada tahun 2021 ini PDPB tidak lagi berbentuk Rapat Pleno Terbuka, namun melainkan dalam bentuk Rapat Koordinasi.
"Dari hasil rakor ini selanjutnya akan di tetapkan oleh KPU Kabupaten Lebong," katanya.

Selain berkoordinasi dengan stakeholder terkait, Dirinya juga melakukan koordinasi dengan dua opsi yaitu dengan cara offline dan online yang mana guna mengetahui data terbaru setiap bulannya.
"Setiap pemilu pasti ada permasalah yang kita hadapi seperti contohnya, ada salah satu warga yang meninggal tetapi masih bisa memilih atau sebaliknya warga yang masih hidup tetapi tidak terdaftar atau di katakan meninggal, untuk meminimalisir itu kita akan lakukan dua opsi yaitu offline dan online, kalau offline kita akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan online KPU telah menyediakan aplikasi Google Form yang mana warga diminta proaktif mengisi form yang telah di sediakan gunanya untuk mengetahui data setiap warga," ujarnya.

Sementara itu untuk pemilih pemula KPU Lebong, akan berkoordinasi dengan seluruh sekolah tingkat SMA.
Disisi lain, Komisioner KPU Lebong, Yayan Hardian menyebut data warga meninggal yang telah di peroleh pada bulan Juni, saat ini berjumlah 30 itu pun berdasarkan dari hasil laporan masyarakat.
"Untuk Data terakhir yang kita umumkan lewat medsos KPU Lebong masih sangat minim itupun data yang publikasikan data yang meninggal sementara publikasi pindah memilih, sudah menikah, anggota baru TNI polri, pensiun itu belum kita publikasi data masih dalam proses baik di sampaikan dari polres dan Pabung, update, sehingga data yang telah kita terima yaitu sebanyak 30 warga yang meninggal itupun dari laporan masyarakat baik offline maupun online," paparnya.

Mengenai hal itu pihaknya berharap masyarakat dapat proaktif dan keikutsertaan dalam mengisi google form yang mana KPU Lebong menyediakan aplikasi google form yang berada di website KPU Lebong.
"nantinya akan diumumkan di Website KPU Lebong agar bisa dilihat dan diakses oleh masyarakat, Parpol, Bawaslu maupun Disdukcapil, termasuk lampiran hasil update yang dilakukan KPU saat rakor tersebut. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: