Gedung DPRD Bakal Direhab

Gedung DPRD Bakal Direhab

CE ONLINE – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong tahun ini bakal direhab. Bahkan diketahui, Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lebong, telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 78 juta yang akan dipergunakan sebagai tahap perencanaan perbaikan. Di sisi lain, untuk rehab berat baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Indra Gunawan SPi MSi mengatakan bahwa untuk rehab terhadap gedung sendiri memang dirasa sudah layak untuk dilakukan, mengingat sudah 5 tahun terakhir gedung tidak direhab.
“Sudah banyak mengalami kerusakan, terutama bagian plafon atau kamar mandi,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, untuk pelaksanaan rehab sendiri memang belum akan dilaksanakan tahun 2021 ini. Mengingat anggaran yang tidak mencukupi. Untuk itulah di tahun 2021 ini baru tahap perencanaan dan di tahun 2022 mendatang akan dianggarkan untuk pelaksanaan rehab.
“Untuk rehab berat diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar,” ujarnya.

Dari anggaran tersebut yang dibutuhkan untuk pelaksanaan rehab, bukan hanya untuk merehab kondisi gedung yang sudah mengalami kerusakan juga renofasi ruangan unsur pimpinan, maupun pembangunan taman aspirasi dibagian depan gedung, ruang resepsionis hingga ruang tunggu.
“Karena akan direhab berat maka semuanya akan diperbaiki serta ditambah,” jelasnya.

Dengan dilakukannya rehab berat, diharapkan kedepan bisa mendukung kinerja seluruh anggota DPRD Lebong (sebanyak 25 orang) dalam melayani masyarakat Lebong menjadi lebih baik lagi. Karena saat ini fasilitas pendukung memang masih dianggap masih kurang.
“Untuk itulah fasilitas akan kita tambah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: