DPRD Segera Bahas Pemisahan 3 OPD

DPRD Segera Bahas Pemisahan 3 OPD

CE ONLINE - Dalam waktu dekat, rencana pemisahan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong akan dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebong. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Lebong, Elsivera, SP, MM mengatakan, bahwa tahapan tiga pemisahan OPD tersebut saat ini sudah masuk ke dalam persiapan pembahasan.
"Adapun untuk rencana yang akan dibahas oleh badan musyawarah DPRD adalah, Pemisahan Dinas PMD dan Dinas Sosial, Kantor Kesbangpol Menjadi Badan Kesbangpol dan Penambahan satu irban di Inspektorat yaitu Irban Investigasi, dan ini akan kita bahas nantinya," katanya.

Dirinya mengaku, bahwa pembentukan pengambungan atau pemisahan opd ini mengacu ke beberapa variable teknis. seperti variable umum itu mengacu ke luas wilayah, jumlah kecamatan, jumlah APBD. Bahkan, jumlah PNS.
"Mengacu ke Damkar, itu belum bisa kita lakukan pemisahan, karena variable teknis misalnya jumlah kebakaran, dan jumlah penduduk itu memang dihitung, ketika damkar tidak mencapai angka minimum terendah pada tipe C, maka itu tidak bisa dibentuk, sementara Kabupaten Lebong ini cukup terbatas luas wilayah maupun APBD," sampainya.

Bahkan, terkait variable teknis tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2019 tentang perangkat daerah, sehingga diperbarui kembali dengan PP No 72 Tahun 2019.
"Sudah lama sebenarnya 3 OPD tersebut mengusulkan dari 2019, kemudian di 2020 itu sebenarnya sudah siap dibahas di DPRD, namun kembali terkendala dengan repokusing jadi ditunda," tuturnya.

Lebih jauh, dirinya memperkirakan bahwa tahapan pembahasan DPRD nantinya akan segera rampung setidaknya sekitar bulan desember 2021 ini.
"Harapannya dari pihak eksekutif itu bisa secepatnya. Hanya saja, tergantung dari kesiapan DPRD dalam menentukan jadwalnya," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: