PPDB SDN 4 Rejang Lebong Patuhi Prokes
CE ONLINE - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SDN 4 Rejang Lebong diterapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Dikatakan Kepala SDN 4 Rejang Lebong, Dewi Sribudi SPd kalau pendaftaran PPDB yang dibuka sejak Senin lalu, dijalankan pihaknya sesuai dengan prokes yang disiapkan pihak sekolah.
"Mulai dari pengukuran suhu tubuh saat memasuki gerbang, kita juga minta mereka mencuci tangan, Menggunakan Masker dan dapat menjaga jarak," sampai Dewi Sribudi SPd.
Terlebih bagi mereka yang mengambil formulir dan mendaftar secara langsung dengan datang kesekolah. Dan disaat menyerahkan berkas, penerapan prokes tersebut sesuai dengan aturan dan ajuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Rejang Lebong, terkhusus lingkungan pendidikan, termasuk juga SDN 4 Rejang Lebong.
"Kita yang jelas SDN 4 Rejang Lebong mengikuti ajuran pemerintah baik dalam proses saat ini PPDB ataupun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung disekolah, kemarin dan kedepan yang akan datang," ungkapnya.
Untuk informasi SDN 4 Rejang Lebong terletak di Jalan Tirta Kencana NO. 23 Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah, dengan alur penerimaan bisa langsung mendatangi sekolah atau bisa secara online.
Untuk syarat sendiri dokumen asli yakni, pertama Akte Kelahiran calon siswa, Kartu keluarga domisili yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum masa pendaftaran PPDB.
- KTP kedua orang tua calon siswa, Ijazah TK/PAUD jika ada,
- Surat Keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu ( PKH KIP dll) jika ada, Pas Foto 3x4 2 lembar,
- Seluruh berkas dimasukan kedalam map kertas,
"Nah untuk Merah untuk calon siswa perempuan dan biru untuk calon siswa laki laki, serta silahkan serahkan secara langsung ke sekolah kami sampai 3 Juli mendatang," pungkasnya. (AE/Prw)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>