Satpol PP Peringatkan PKL, Kerap Timbulkan Kemacetan

Satpol PP Peringatkan PKL, Kerap Timbulkan Kemacetan

CE ONLINE - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong, memperingatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di trotoar dan badan jalan di seputar kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Dimana keberadaannya kerap menganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) Dinas Satpol PP Lebong Andrian Aristiawan, SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada para PKL untuk tidak lagi berjualan di trotoar dan badan jalan paling lambat 2 Juli mendatang.
"Kami masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan surat teguran kepada pedagang. Kami berharap agar teguran tersebut bisa ditindaklanjuti oleh para pedagang untuk tidak lagi berjualan dilokasi tersebut, " jelas Andrian.

Jika hingga 2 Juli mendatang masih ada pedagang yang nekat berjualan dilokasi tersebut, langkah selanjutnya kembali memberikan teguran. Namun pedagang tersebut akan terlebih dahulu akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
"Jika langkah tersebut sudah dilakukan tetapi masih ada juga pedagang yang nekat berjualan dilokasi tersebut terpaksa dilakukan tindakan tegas. Kami akan menertibkan secara paksa, " lanjut Andrian.

Tentu hal tersebut tak ia inginkan. Untuk itu ia berharap agar pedagang bisa bersikap kooperatif dengan tidak lagi menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi untuk berjualan.
"Dengan diberikannya teguran pertama ini kami harapkan pedagang bisa menertibkan sendiri lapak dagangannya. Jangan sampai menunggu teguran-teguran selanjutnya. Kami tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika pedagang tetap membandel, " tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: