Masuk Lebong Tanpa Izin, Mahasiswa KKN Diminta Isolasi Mandiri 3 Hari

Masuk Lebong Tanpa Izin, Mahasiswa KKN Diminta Isolasi Mandiri 3 Hari

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini kita sedang gencar- gencarnya mencegah penularan Covid-19 yang lebih meluas. Pasalnya, Kabupaten Lebong saat ini berstatus zona kuning. Di sisi lain, dalam Rakor Satgas Covid-19 yang digelar Jumat (2/7) kemarin Bupati, Kopli Ansori menyoroti kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Bengkulu masuk ke daerah Lebong.

Hal ini tentu membuat kekwatiran bagi warga Lebong, karena di ketahui provinsi Bengkulu dalam kondisi zona merah, kemungkinan sebanyak 400 Mahasiswa dari universitas Bengkulu bakal melakukan kegiatan kuliah Kerja Nyata (KKN) yang di tugaskan di kabupaten Lebong dan telah tersebar di setiap kecamatan. Di sisi lain, mahasiswa UNIB yang datang ke Lebong wajib isolasi mandiri selama 3 hari sebelum beraktivitas.
"Kemunculan mahasiswa KKN ini bisa di pastikan gugus tugas kecolongan, karena Provinsi Bengkulu saat ini berada di zona merah, sedangkan mahasiswa dari Bengkulu masuk ke Lebong tanpa izin, provinsi tidak bisa mengeluarkan izin tanpa persetujuan daerah," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Lebih lanjut, ungkap Bupati, meminta tidak ada kegiatan yang dilakukan saat ini termasuk kegiatan dari mahasiswa KKN dari Provinsi yang mana berpotensi adanya cluster baru penularan Covid-19.
"Sebelum memulainya kegiatan KKN ini jangan sampai ada kegiatan yang menjadi cluster penularan covid-19, kita tidak melarang akan tetapi mereka wajib melalui beberapa syarat, yaitu melakukan isolasi mandiri dan tidak boleh keluar dari kediaman selama 3 hari, melakukan swab antigen, serta melaporkan hasil tersebut, dan apabila terdapat beberapa mahasiswa positif maka gugus tugas harus tegas memberikan peringatan dan di pulangkan," tuturnya.

Disisi lain, Kapolres Lebong selaku wakil gugus tugas I, AKBP Ichsan Nur SIK, bahwa dengan laporan masuknya mahasiswa KKN tersebut hanya bersifat pemberitahuan bukan surat perizinan.
"Hasil swab tidak ada sama sekali melapor ke Kapolsek ataupun pihak desa, kita meminta untuk semua mahasiswa yang sudah masuk Lebong wajib isolasi mandiri serta wajib swab, dan kita akan tetap pantau mereka, untuk itu kita memberi Tenggang waktu sampai 5 Juli apabila hasil swab menunjukan negatif dengan otomatis maka mereka wajib di pulangkan," katanya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: