PTM Dilarang, MPLS Diperbolehkan

PTM Dilarang, MPLS Diperbolehkan

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, kembali mengeluarkan Edaran memperpanjang penerapan sistem pembelajaran pada awal tahun ajaran 2021-2022 dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring.

Dengan demikian harapan peserta didik yang sudah 3 semester atau 1,5 tahun untuk dapat kembali merasakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran ini terpaksa harus ditunda telebih dahulu.

Hal ini dilakukan Dikbud Kepahiang yang mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 di klaster sekolahan dimana saat ini di Kabupaten Kepahiang tengah terjadi lonjakan kasus konfirmassi Covid-19. Perpanjangan pelaksanaan sistem PJJ dimasa pandemi Covid-19 ini, tertuang dalam SE Kadis Dikbud Kepahiang No. 800/1593/DKD/DIKBUD/2021 tertanggal 9 Juli 2021 tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepahiang.

Dalam point 3 SE tersebut tergas menyatakan jika Proses pembelajaran dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring, Pembelajaran sejara daring difasilitasi oleh guru satuan pendidikan/Kemendikbud, dengan mengunakan aplikasi pesan (grup WA, Telegram, Line). Namun pada point 3 SE tersebut Dikbud Kepahiang memperbolehkan setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi pserta didik baru, hanya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dikbud Kepahiang, menegaskan keluarnya SE perpanjangan metode PJJ, berdasarkan pada keputusan bersama Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, Mebdagri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang pandunan penyelenggaraan Pembelajaran dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepahiang.

Pada SE ini juga Dikbud Kepahiang mewajibkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi, dan Satgas Covid-19 seluruh satuan pendidikan untuk selalu memantau perkembangan peyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah. Agar dapat menentukan metode pembelajaran yang tepat di satuan pendidikan masing masing dengan tetap memprioritaskn kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular nya kemarin, mengatakan penerbitan SE sudah berdasarkan pertimbangan dan kajian terkait dengan masih mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Dengan menerapkan metode PJJ, diharapkan bisa meminimalisir penyebaran virus dilakangan peserta didik dan pendidik di Kabupaten Kepahiang.
"Maunya kami tahun ajaran baru ini sudah bisa dilaksanakan PTM, tapi pertimbangan keselamatan dan kesehatan yang paling utama, dengan kondisi sekarang terpaksa motede PJJ kami perpanjang," singkatnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: