RSUD Kepahiang Masuk 16 RS Rujukan Covid-19

RSUD Kepahiang Masuk 16 RS Rujukan Covid-19

CE ONLINE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang akhirnya ditetapkan sebagai salah satu RS rujukan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No. P -289 Dinkes -Tahun 2021 tertanggal 1 Juli 2021.

Dikatakan Direktur RSUD Kepahiang dr. Hulman August Erikson yang dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya SK terbaru Gubernur Bengkulu tentang Perubahan kedua atas keputusan Gubernur No. L -159 Dinkes Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Bengkulu yang didalamnya menetapkan 16 RS di Bengkulu sebagai RS rujukan untuk perawatan pasien Covid-19 yang salah satunya RSUD Kepahiang.
"Sebenarnya sejak 2020 lalu RS kita sudah menjadi RS rujukan untuk pasien Covid-19, SK baru Gubernur itu, hanya menambahkan 6 RS lain sebagai penambahan dari 10 RS rujukan sebelumnya," ungkap Hulman.

Tidak tersiarnya status RS Kepahiang sebagai RS rujukan pasien Covid -19 sebelumnya, tegas Hulman karena memang tidak ada pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dan isolasi di RS Kepahiang, sementara RS lain masih dapat menampung pasien Covid -19 di daerah masing masing. Tapi dengan terjadinya ledakan kasus konfirmasi Covid-19 saat ini dan daya tampung RS lain sudah tidak mencukupi untuk menampung pasien Covid-19, maka saat ini baru terlihat kalau RS kepaiang masuk dalam salah satu dari 16 RS rujukan pasien Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
"Sekarang ini kami (RSUD Kepahiang, red) tidak hanya menangani pasien Covid-19 asal Kepahiang saja tapi sudah ada beberapa daerah yang sudah merujuknya kesini, seperti pasien rujukan dari Curup dan beberapa hari ini kami juga menerima pasien rujukan dari RS HD Kota Bengkulu," ucapnya.

Ditegaskan Hulman dengan status sebagai RS rujukan untuk pasien Covid-19 maka ada kewajiban dari RSUD Kepahiang untuk menerima semua rujukan pasien Covid-19 dari daerah manapun khususnya dari dalam Provinsi Bengkulu.
"Kami tidak bisa menolak dan wajib menerima serta wajib melayani sebaik mungkin pasien yang ada entah itu pasien Covid-19 maupun pasien umum non covid," tegasnya.

Walau berstatus RS rujukan pasien Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Dengan tegas Hulman menyebutkan jika RSUD Kepahiang juga amn bagi pasien umum non Covid-19, pihaknya telah menyiapkan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang ketat, mulai dari perawat yang menangani pasien Covid-19 terpisah dengan perawat pasien Umum, pemisahan ruangan, serta pembatasan untuk kunjungan keluarga pasien.
"Sekarang ini kami juga tengah merancang SOP larangan kunjungan keluarga pasien ke RS. Ini masih kami kaji, karena kalau tidak ada SOP yang tegas kami sebagai tenaga medis disini (RSUD, red) juga khawatir kami yang akan terpapar Covid-19," ucapnya.

Dengan itu Hulman meyakinkan pada masyarakat Kepahing dan sekitarnya, kalau RSUD Kepahiang aman untuk pasien umum non Covid-19.
"Enggak usah takut kalu enggak Covid-19 , tidak akan menjadi Covid-19 saya yang menjamin," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: