Pemprov Support BNNP Berantas Narkoba

Pemprov Support BNNP Berantas Narkoba

CE ONLINE - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mensupport dan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Rohidin usai menerima audiensi Kepala BNNP Bengkulu yang baru Supratman, di Gedung Daerah Bengkulu.
"Kita tadi menerima audiensi dari Kepala BNNP Bengkulu yang baru untuk bersinergi dalam penanganan Narkoba, terutama pada sisi pemakai, bagaimana kita men-stop dari penyuplainya serta tentu terkait dengan rehabilitasnya," ungkap Gubernur.

Dikatakannya, dalam audiensi itu juga dibahas bagaimana mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban Narkotika serta perlu keterlibatan semua pihak dalam memberantas Narkoba.
"Semua itu kita bicarakan bersama kepala BNNP yang baru, sehingga betul-betul bisa bersinergi dengan Pemprov dengan semua keterbatasannya, namun semua program harus berjalan dan itu perlu support juga dari sumberdaya masyarakat. Sekali lagi Pemprov Bengkulu siap untuk mensupport dan hal ini merupakan program yang penting," ujarnya.

Sebagai informasi, Kepala BNNP Bengkulu yang baru Supratman merupakan putra asli Bengkulu. Sebelum menggantikan Brigjen Toga Panjaitan (Kepala BNNP Bengkulu sebelumnya), Supratman sempat menjabat sebagai Direktur Advokasi BNN Pusat. Supratman merupakan Kepala BNNP Bengkulu pertama yang berasal dari sipil.

Ia mengaku siap membangun sinergitas lintas sektoral sebagai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami berharap ada dukungan dari Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot untuk dapat ikut serta membantu memberantas Narkoba di Provinsi Bengkulu, karena Narkoba itu adalah musuh kita bersama," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: