1.800 SK THLT telah Diterbitkan

1.800 SK THLT telah Diterbitkan

CE ONLINE - Berdasarkan Surat keputusan (SK) penugasan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tahun 2021 ini, sebanyak 1.800 THLT yang telah dinyatakan lulus tes uji kompetensi pada beberapa waktu lalu. Dan di pastikan sudah rampung diterbitkan seluruhnya oleh Pemkab Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lebong.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebong, Hj Nelawati, SP, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, SH membenarkan hal tersebut. Bahkan, sebanyak 1.800 SK THLT telah diterbitkan.
"SK THLT sudah rampung kita terbitkan dan sudah dibagikan ke masing-masing OPD. Untuk jumlah SK yang diterbitkan kurang lebih sebanyak 1.800-an," kata Pedo.

Lebih lanjut, Kata dia, meskipun SK sudah rampung diterbitkan sesuai dengan usulan OPD, hanya saja masih terdapat beberapa OPD seperti Dikbud, Pertanian, Perkim, Setda, DLH, DKP, Satpol PP, dan Inspektorat masih mengajukan perbaikan terkait permintaan penambahan jumlah THLT yang masih dianggap penting untuk membantu kinerja para ASN di OPD. Itupun sudah dilaporkan dengan kepala daerah dalam hal ini Bupati Lebong.
"Mengenai usulan perbaikan yang disampaikan tersebut, bupati meminta agar OPD terlebih dulu menyampaikan untuk mengusulkan tambahan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan analisis jabatan (anjab) kebutuhan THLT dilingkungan Pemkab Lebong sebanyak 1.999an, jumlah itu sesuai dengan intruksi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu. Sementara dari SK THLT yang sudah diterbitkan paling banya berada di OPD Dikbud lebih kurang 300-an, Dinkes 200-an, DPRD 199-an, PUPR-Hub 200-an, DLH 200-an, serta RSUD Lebong 100-an.
"Sekitar 6 OPD yang memiliki jumlah THLT paling banyak. Bahkan beberapa OPD ini masih kembali mengusulkan perbaikan ulang untuk penambahan jumlah THLT yang dianggap masih penting diantaranya DLH, Satpol PP dan PUPR-Hub dengan berbagai alasan," lanjutnya.

Lebih jauh, dia berharap, masing-masing THLT yang sudah menerima SK penugasan yang diberikan OPD tempat tugas, agar dapat benar-benar bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu kinerja para ASN di OPD tempat kerja. Jangan sampai nantinya cuman datang absen untuk hadir tanpa ada kinerja, karena perekrutan itu dimaksud agar para THLT bisa membantu tugas ASN dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Seluruh THLT yang sudah mendapatkan atau menerima SK penugasan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam membantu kinerja ASN. Jangan sampai ribuan THLT yang direkrut hanya menghabiskan anggaran pemerintah saja," tukasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: