Tinjau Pengawasan PPKM, Gubernur Apresiasi Pemkab Lebong Tangani Covid 19
CE ONLINE - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kapolda dan Danrem 041/ Gamas Bengkulu mengunjungi langsung posko perbatasan di kabupaten Lebong serta Memonitoring dalam pengawasan PPKM Mikro di kabupaten Lebong.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa daerah Lebong telah menjalankan instruksi Gubernur Bengkulu untuk memperketat pintu masuk sudah berjalan sesuai prosedur dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 masuk di daerah Kabupaten Lebong.
Dalam kunjungannya tersebut, kedatangan Gubernur Bengkulu itu juga disambut baik oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori beserta Forkopimda Kabupaten Lebong.
Gubernur Bengkulu, mengatakan jika kehadiran dirinya bersama forkopimda Provinsi di Kabupaten Lebong kemarin untuk memastikan terkait dengan pendistribusian bantuan sosial dan jatah hidup (jadup) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten Lebong serta memastikan progam pemulihan ekonomi nasional terkait dengan penyaluran bantuan pada UMKM tersalurkan seluruhnya.
"Sebelumnya Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kabupaten Lebong dalam menangani Covid-19, untuk itu, kita mengunjungi Lebong sekaligus mensosialisasikan Kebijakan prokes di masa PPKM ini," ungkap Gubernur.
Selain itu juga kata Gubernur, dirinya juga ingin lebih memastikan jika pelaksanaan PPKM di tingkat desa yang ada di Kabupaten Lebong, dapat berjalan dengan maksimal serta penerapan anggaran dapat teralokasi.
"Selain meninjau lokasi PPKM kita juga ingin memastikan tim satgas dari 93 desa dan 5 kelurahan itu yang didirikan pemkab Lebong sudah berjalan apa belum, Apabila itu terkendala kita meminta pihak desa cepat laporkan kepada kecamatan sehingga pihak camat akan koordinasi dengan Pemkab, sehingga anggaran segera dapat direalisasikan," katanya.
Dengan demikian, Rohidin mengimbau kepada semua elemen terutama pemerintah daerah, jangan pernah berenti untuk mengedukasi, sosialisasi masyarakat agar betul-betul menerapkan 3M, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
"Sementara 3T kita kerjakan bersama-sama mulai dari tingkat desa, tracking, tes kita lakukan bersama-sama, dan kalau sakit kita obati," imbuhnya.
Disisi lain untuk menindaklanjuti Gubernur Bengkulu, Bupati Lebong Kopli Ansori, mengatakan jika pihaknya dalam hal ini menyampaikan PPKM berskala mikro ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan, baik dari tingkat desa kelurahan kecamatan sehingga protokol kesehatan tersebut lebih efektif dan efisien.
“Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro harus lebih efisien baik dari nakesnya, pasiennya, bantuan sosialnya serta kewajiban masyarakat untuk mematuhi prokes, sehingga kita optimis kabupaten Lebong untuk menuju zona hijau dapat tercapai, asalkan semua elemen baik pemerintah masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada," tutup Kopli. (CE8/PRW)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: