Bentuk Satgas Oksigen

Bentuk Satgas Oksigen

GUNA memastikan ketersediaan oksigen, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengeluarkan kebijakan. Salah satunya melakukan Pembentukan Satgas Oksigen Provinsi dan kabupaten/kota. Didalamnya akan ada unsur dari rumah sakit, unsur Forkopimda kemudian distributor dan supplier.
"Kita meminta kebijakan karena selama ini untuk kebutuhan oksigen itu di samping diproduksi secara mandiri di RSMY Bengkulu namun terbatasnya tabung. Maka ini kita kolektif secara bersama-sama, pengadaan tabung oksigen minimal 50 tabung di setiap kabupaten kota," ungkap Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah.

Dikatakannya, kebijakan dimaksud lebih kepada pengadaan tabung oksigen di masing-masing kabupaten/ kota. Jadi kalau ada tabung kita bisa melakukan refill, ada beberapa provinsi menawarkan bisa diambil.
"Tapi kalau mau kita bawa dengan mobil iso tank itu kita tidak ada," katanya.

Sementara itu, terkait klaim BPJS Kesehatan di setiap Rumah Sakit di Bengkulu, dalam waktu dekat akan dilakukan fasilitasi pertemuan bersama seluruh unsur BPJS Kesehatan Provinsi dan kabupaten kota untuk duduk bersama.
"Hal ini memastikan pemahaman terkait dengan klaim BPJS. Agar jangan lagi diskipnya terlalu besar, termasuk klaim terhadap penanganan COVID-19, ini kan berbeda dan jangan sampai tagihan rumah sakit ke Kemenkes RI bermasalah," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: