BKSDA Mencium Indikasi Peternakan Babi, Pasca Insiden Pasar Atas

BKSDA Mencium Indikasi Peternakan Babi, Pasca Insiden Pasar Atas

CE ONLINE - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Rejang Lebong, menanggapi peristiwa babi hutan masuk ke pasar atas beberapa hari yang lalu. Usai kejadian tersebut pihak BKSDA mendapatkan informasi adanya dugaan peternakan babi di Kabupaten Rejang Lebong.
"Baru-baru ini kami dapat informasi dari rekan, bahwa adanya peternakan babi di daerah Curup Timur, namun secara spesifiknya kami tidak mengetahui dimana. Tapi ini hanya baru sebatas dugaan saja ya," sampai Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Said Jauhari, S.Hut, M.Si melalui Polisi Kehutanan, Reza Alfitriansyah menyampaikan ketika diwawancara CE Jumat (27/8) kemarin.

Dikatakan Reza, hanya saja pihaknya tidak terlalu dalam menulusuri kejadian tersebut. Ini dikarenakan babi hutan tidak termasuk dalam hewan atau satwa yang dilindungi. Dalam artian populasi babi hutan di Indonesia banyak dan menyebar di seluruh pelosok hutan.
"Ya karena bukan termasuk satwa atau hewan yang dilindungi, jadinya kami pihak BKSDA tidak begitu mendalami kejadian tersebut," katanya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, adapun tugas dan wewenang BKSDA dalam hal ini hanya melakukan pemantauan terhadap pengiriman dan kesehatan babi yang hendak di eksport ke luar daerah. Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE).

Selanjutnya PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan atau Satwa Liar (TSL). Kemudian PP Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan TSL. Lalu PermenLHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Revisi Daftar TSL dilindungi.
"Jadi kalau untuk hewan babi, tugas kami hanya memantau pengiriman babi yang telah berupa daging, kuota pengirimam ke luar daerah itu berapa agar tidak melebihi standar yang ada. Kemudian juga memastikan kesehatan daging babi itu layak jual," pungkasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: