Banggar dan TAPD Sepakat Tunda Beberapa Pembangunan
CE ONLINE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi sepakat untuk menunda sejumlah rencana pembangunan infrastruktur yang telah terencana dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021.
Penundaan sejumlah rencana kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut, telah disepakati dari hasil rapat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu sebelumnya.
"Memang pihak Dinas PUPR Provinsi menyampaikan ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang sudah terprogram pada tahun ini, ditunda pelaksanaannya. Seperti, revitalisasi lapangan merdeka dan perehaban bangunan View Tower," ungkap Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Jumat (10/9) kemarin.
Dikatakannya, dengan ditundanya sejumlah proyek fisik itu, dari pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021 dan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), disepakati untuk direalisasikan pada tahun 2022. Terlebih jika dipaksakan pelaksaanaannya pada tahun ini, diakui, anggaran dananya juga tidak tersedia, lantaran pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Bengkulu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17 tahun 2021 sebesar Rp 40 miluar lebih.
"Pengurangan DAU ini memang berdampak terhadap rencana pembangunan daerah. Salah satunya karena dana yang tidak tersedia, pelaksanaannya di tunda dulu," ujarnya.
Lebih jauh Edwar menyebutkan, alasan ditundanya pelaksanaan sejumlah rencana pembangunan fisik itu, tidak saja karena anggaran. Juga waktu jelang ditutupnya tahun anggaran 2021, hanya efektif tersisa selama 3 bulan kedepan. Sehingga apabila dipaksakan pengerjaannya, dikawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.
"Saat ini waktu yang tersisa lebih kurang tiga bulan kedepan sangat tidak efektif dalam perealisasian rencana pembangunan fisik. Jadi kesimpulannya ditunda pada tahun anggaran 2022 mendatang," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: