Kawal Dana Abadi Pondok Pesantren, Zainal : Kita Akan Kaji Bersama

Kawal Dana Abadi Pondok Pesantren, Zainal : Kita Akan Kaji Bersama

CE ONLINE- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bengkulu, Dr. KH. Zulkarnain Dali M.Pd mengajak untuk sama sama mengawal Peraturan Presiden (Perpres) No 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren.

Dimana adanya dana abadi untuk Ponpes ini menurutnya menjadi sebuah angin segar bagProyek Siluman di Pasar PUT
"Keberadaan Perpres itu dinilai penting untuk dikawal, agar tidak terjadi penyimpangan dalam implementasinya. Perpres yang dimaksud sudah sejak tahun 2015 lalu diusulkan, hanya saja baru beberapa waktu lalu diterbitkan. Jadi sudah sepantasnya kita kawal bersama ditiap tingkatan, karena Perpres ini kita yakini dapat membumi dikalangan umat Islam," sampainya.

Zulkarnain berpendapat, kalau tidak dikawal, dikhawatirkan nantinya ada pihak-pihak tertentu yang terkesan numpang. Apalagi kalau menyangkut Ponpes ini, pasti orang melirik NU.
"Sekali kita menegaskan, semua harus bergerak untuk melakukan pengawalan," katanya.

Terpisah Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal S.Sos M.Si menyampaikan, pihaknya bersama PWNU dan lainnya terlebih dahulu mempelajari Perpres tersebut yang tentunya disesuaikan dengan UU No 18 tahun 2019 tentang pesantren.
"Karena kita tidak boleh sampai salah tafsir terhadap keberadaan regulasi tersebut," kata Zainal Sehingga, dipastikan dengan terbitnya Perpres itu, pihakya segera menindaklanjuti. Karena bisa jadi nantinya juga dibutuhkan regulasi di tingkat daerah.

Jangan sampai, sambung Zainal, gaung Perpres itu ada, namun eksekusinya tidak ada. Saat eksekusipun harus tepat sasaran dan manfaat bagi penggunanya.
"Kita bakal berjuang untuk mengawal Perpres menyangkut dana abadi untuk Ponpes ini. Menyangkut teknis dana abadi pesantren itu, juga harus kita pelajari lagi. Bisa jadi nantinya terkait hal ini ada sharing antara pemerintah pusat dengan daerah," pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher menyebutkan, Perpres tersebut merupakan sebuah karunia bagi dunia pendidikan, khususnya Ponpes.
"Dana abadi ini merupakan wujud perjuangan lama dari UU tentang Ponpes. Maka dari itu kita selaku leading sektor juga bakal mengawal dan menindaklanjutinya," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: