Dispora Diminta Tidak Campuri Dana Hibah KONI

Dispora Diminta Tidak Campuri Dana Hibah KONI

CE ONLINE - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak mencampuri dana hibah yang telah diserahkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.IP MM, Minggu (26/9) kemarin.
"Perlu diingatkan, Ketua KONI Provinsi sebelumnya itu tersandung kasus akibat dari persoalan dana hibah. Jadi jangan sampai ini terulang lagi," ungkap Edwar.

Diketahui sebelumnya KONI Provinsi telah menerima dana hibah sebesar Rp 4 miliar untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua. Dimana menurut Edwar harusnya tidak ada intervensi dari pihak Dispora terhadapa KONI prihal anggaran tersebut.
"Dana itu kan untuk KONI jadi bukan untuk Dispora. Jadi kalau kegiatan untuk PON biarlah KONI yang lakukan, misalnya dia mau salurkan ke Pengda-pengda. Jangan sampai ada 2 tempat mengeluarkan dana tersebut, sehingga tidak utuh, karena itu pertanggungjawabannya nanti semuanya bukan Dispora melainkan KONI," sampainya.

Secara Teknis, menurut Edwar, jika ada permasalahan dengan dana hibah tersebut, maka bukanlah pihk BKD ataupun Dispora yang akan diperiksa. Melainkan langsung kelada KONI langsung, makanya ia mengimbau agar pihak Dispora meyerahkan sepenuhnya kepada KONI.
"Kita harus serahkan seutuhnya ke KONI, misalnya ada pengadaan baju, maka jangan dicampur adukkan, biarlah KONI semua yang mengatur," katanya.

Lebih jauh Edwar menyatakan, hal ini menurutnya perlu disampaikan karena ia khawatir akan ada bentuk intervensi terhadap dana hibah yang diserahkan kepada KONI Bengkulu tersebut.
"Saya khawatir akan ada inidikasi ke situ (intervensi, red) tapi mudah-mudahan dugaan saya ini salah. Jangan sampai KONI hanya sekedar formalitas, jadi wajar jika KONI menginginkan segera Musda," pungkasnya. (**)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: