PKH Banyak Terima Laporan Penyimpangan BPNT, Firdaus: Nyaris Setiap Kecamatan

PKH Banyak Terima Laporan Penyimpangan BPNT, Firdaus: Nyaris Setiap Kecamatan

CE ONLINE - Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Rejang Lebong, Firdaus SPd menyampaikan jika kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oknum seperti yang terjadi di Kecamatan Curup Selatan, nyaris juga terjadi dikecamatan lain yang ada di Rejang Lebong. Pasalnya dirinya juga cukup banyak menerima laporan dari Pendamping PKH Kecamatan, jika adanya dugaan hal serupa yang dilakukan baik wilayah Curup dan sekitarnya dan juga wilayah Lembak.
"Dimana laporan yang kita terima ini, hasil temuan verifikasi yang dilakukan pendamping PKH Kecamatan dilapangan," sampainya.

BACA JUGA: Dana BPNT Diduga Ditilep Oknum TKSK, Pengakuan Warga Desa Air Lanang

Dikatakannya, jika yang secara langsung ada laporan beberapa waktu lalu, ada pada Kecamatan Curup Timur, dan Kecamatan Sidang Dataran. Dimana dalam hal ini pihaknya akan melakukan penelurusan terlebih dahulu, hanya saja dalam hal ini tidak ada kapasitas mereka, namun ini sepontan terjadi saat PKH ingin menyalurkan sejumlah bantuan program yang ada pada PKH, saat memverifikasi cukup banyak temuan yang seperti ini.
"Ini cukup menghambat kita, serta hal ini juga memang layak kami sampaikan, karena banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dirugikan," ungkapnya.

Serta khusus untuk Curup Selatan, sebelumnya untuk dugaan kasus serupa terjadi pada Desa Turan Baru dan kasus ini berakhir pada perdamaian antara TKSK dan KPM. Dan saat ini menurutnya kembali terulang di Desa Air Lanang, dimana dalam hal ini petugas sendiri sudah melanggar aturan dan mekanisme dari BPNT itu sendiri.
"Kenapa saya sampaikan melanggar aturan dan mekanisme, yakni jika memang mereka tidak layak menerima, maka TKSK sesuai dengan aturan dapat mengajukan mereka untuk tidak terdaftar sebagai KPM, dan menghapus data KPM tersebut. Namun tidak dengan mengambil buku tabungan dan kartu mereka tersebut," terangnya.

Dengan adanya kasus seperti ini pihaknya ingin Dinas Sosial bisa lebih ekstra dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap TKSK yang ada di Rejang Lebong, sehingga meminimalisir adanya dugaan kasus serupa di Rejang Lebong," pungkasnya.

Kades Pernah Koordinas ke Pendamping

Terpisah, Kepala desa Air Lanang Heri Kiswanto dikofirmasi CE via telepon mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar terkait kisruh antara KPM yang merupakan warga desanya.
"Sebelumnya sekitar pertengahan tahun ini, kami sudah sempat mendengar adanya kekisruhan terkait adanya KPM yang tidak menerima haknya, sehingga kami berinisiatif langsung menanyakan ke pendamping tersebut. Saat itu pendamping menjawab aman pak Kades, kartu sudah dikembalikan," ujar Heri sembari menirukan perkataanya saat itu kepada pendamping.

Dengan terjadinya kisruh ini, pihaknya berharap permasalahan ini dapat cepat terselesaikan.
"Saya selaku kepala desa berharap ini cepat terselesaikan, dan kalau memang itu menjadi hak KPM, segeralah berikan," harapnya.

Sementara itu Camat Kecamatan Curup Selatan, Reza Pahlevi ketika dikonfimasi CE mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait permasalahan bantuan ini.
"Kita belum mengetahui duduk permasalahannya, karena mereka (TKSK) memiliki koordinator, dan juga mereka merupakan binaan dinas sosial, dan kita kecamatan hanya sebagai mitra," singkat Camat. (CE1/SR2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: