Elang Jupi Amankan Warga Sumbar, Terlibat Kasus Pembunuhan

Elang Jupi Amankan Warga Sumbar, Terlibat Kasus Pembunuhan

CURUP EKSPRESS ONLINE - Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang kembali beraksi, Sabtu, (30/10) sekira Pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 338 KUHP Jo 351 Ayat 3 KUHP dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kota Bukit Tinggi Sumatera barat (Sumbar) yang terjadi pertengahan Oktober lalu.

Tersangka (tsk) yang berhasil diamankan berinisial BS (34) supir warga Pakan Sinayan Jorong Tobo Ladang Kecamatan Banuhampau Kabupaten Agam Sumbar.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi, menyebutkan jika penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Elang jupi terhadap BS, merupakan upaya Back Up Sat Reskrim polres Kepahiang terhadap pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang tengah ditangani Polres Bukit Tinggi Polda Sumbar, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 20 / X / 2021 / SPKT / Polsek Banuhampu/Polres Bukit Tinggi/Polda Sumbar, tanggal 17 Oktober 2021, yang berdasarkan informasi yang diterima jika Tsk BS melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kepahiang.
"Kami hanya melakukan back up dari perkara yang saat ini ditangani Polres Bukit Tinggi, karena berdasarkan informasi Tsk setelah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang disangkakan, melarikan diri ke sini (Kepahiang, red)," subut Malau.

Dijelaskannya berdasarkan informasi tersebut Pihaknya langsung malaukan proses lidik, ternyata benar, kalau saat itu Tsk bersembunyi disalah satu tempat yang berada di Desa Bumisari Kecamatan Ujan Mas.

Tim Opsnal Elang Jupi bersama dengan Tim Opsnal dari Polres Bukit Tinggi yang mendapatkan informasi keberadaan Tsk langsung menuju TKP hanya saja waktu itu Tsk sudah kembali berpindah tempat ke wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
"Tsk kami amankan di wilayah Kelurahan Dwi tunggal Kabupaten Rejang Lebong saat Tsk akan mencoba untuk melarikan diri kewilayah lain," ujarnya.

Setelah berhasil diamankan Tambah Kasat Tsk bersama dengan Barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan introgasi awal oleh Penyidik dari Sat Reskrim Polres Bukit Tinggi.
"Sekarang Tsk sudah dibawah ke Polres bukit Tinggu Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kami hanya membantu proses penangkapan saja," tukas Kasat (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: