Pemprov Bentuk Tim Percepatan Pengelolaan Pantai Panjang
CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah membentuk tim percepatan pengelolaan Pantai Panjang agar pemanfataannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri usai pimpin rapat tindak lanjut kesepakatan antara Pemprov Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu terkait pengelolaan Pantai Panjang sebelumnya.
"Sebagai langkah awal yang kita lakukan adalah pembentukan tim percepatan pengelolaan Pantai Panjang," sampainya.
Hamka menyebutkan, tim dibentuk menjadi beberapa koordinator sesuai tupoksi, salah satunya mengurus surat ke Kementerian terkait peralihan status Pantai Panjang dari Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Pemprov memang belum pernah melakukan ini karena masih ada dualisme jadi saat ini kami langsung tindak lanjuti," ungkap Hamka.
Ada juga tim yang akan melakukan inventarisir, sambung Hamka, apa-apa yang paling mungkin untuk dilakukan perbaikan di kawasan di Pantai Panjang. Seperti pembenahan terhadap lampu di sekitar Pantai Panjang, lalu lintas, parkir, sampah atau kebersihan, dan tempat berdagang di sekitar pantai atau yang menempati bangunan yang baru harus ditertibkan.
"Tentunya ini semua akan kita libatkan pihak Pemkot agar sinergi pemanfaatannya dapat berjalan dengan baik mulai dari awal. Tim akan duduk bersama dalam waktu dekat karena tidak semua menjadi kewenangan Pemprov sehingga butuh di-clear-kan bersama," kata Hamka.
Tahap pertama, lanjut Hamka, Pantai Panjang akan dibuat terang dengan meminta partisipasi teman-teman dari Hotel dan Restoran untuk memasang lampu.
"Untuk teknis desainnya akan dibuat oleh pariwisata. Dinas pariwisata dalam 2 hari ini targetkan untuk membuat desain pemasan lampu di depan Hotel dan Restoran. Di samping tim lain akan bertugas melakukan penataan dimulai dari pedagang dan lainnya," pungkasnya.
Diketahui bahwa saat ini, setelah dilakukan pemindahan aset sesuai perundangan-undangan yang berlaku, Pantai Panjang resmi menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dimana sebelumnya hal tersebut disepakati dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Walikota Bengkulu terkait pengelolaan kawasan Pantai Panjang bertempat di kantor Kejati Bengkulu sebelumnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: