Kasus Asusila Didominasi Anak Dibawah Umur

Kasus Asusila Didominasi Anak Dibawah Umur

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Berdasarkan data yang terhimpun oleh Polres Lebong sepanjang tahun 2021 kali ini, perkara yang masuk di dominasi oleh kasus tindak pidana asusila. Meski tidak menyebutkan secara detail jumlah perkara asusila yang terjadi tetapi, Kasat Reskrim, AKP Didik Mujianto, SH, MH mengaku jika sebagian besar pidana asusila itu melibatkan anak di bawah umur.
"Paling banyak itu kasus tindak pidana asusila. Sebagian diantaranya melibatkan anak dibawah umur," katanya.

Menurut Kasat, ada sejumlah faktor pemicu terjadinya masalah kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan, seperti masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan.

Kemudian, rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan.
Mengantisipasi hal itu, kata dia, dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk peran keluarga sebagai upaya meminimalisir tindakan-tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kelompok rentan.
"Setiap anak wajib mendapat hak-hak dasar berupa hak bermain, hak mengenyam pendidikan formal, hak perlindungan hukum termasuk hak asuh," ujarnya.

Dia mengatakan, kasus asusila terhadap anak rata-rata para pelakunya merupakan orang terdekat, seperti keluarga, tetangga, dan bahkan gurunya. Sehingga diharapkan melalui sosialisasi itu masyarakat dapat sedini mungkin melakukan pencegahan.
"Edukasi dan sosialisasi menjadi langkah strategis untuk mencegah tindakan amoral pada perempuan khususnya anak-anak terjadi," singkatnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: