Ibu Hamil Bisa Disuntik Vaksin

Ibu Hamil Bisa Disuntik Vaksin

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, sebelumnya telah menyebarluaskan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan pelajar dengan usia 12 tahun ke atas.

Hanya saja usia kandungannya di atas 13 minggu atau di atas bulan.
Dengan hal ini, Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si, menyampaikan jika vaksinasi untuk Ibu hamil ini akan terus gencar di lakukan sampai Desember mendatang. Dengan kualifikasi usia Ibu hamil bisa di suntik 13 minggu ke atas.
"Untuk vaksinasi ibu hamil bisa disuntik vaksin Covid-19 di usia kandungan 13 minggu ke atas. Sedangkan, pelajar bisa dilakukan suntik vaksin Covid-19 di usia 12 tahun ke atas," katanya.

Lebih jauh, dirinya juga menjelaskan, jika usia kandungan ibu hamil belum masuk 13 minggu, maka tidak bisa dilakukan suntik vaksin. Begitupun, untuk pelajar jika di bawah usia 12 tahun juga belum diberikan suntik vaksin. Kata dia, untuk dosis vaksin yang digunakan terdapat dua jenis yaitu, dosis vaksin sinovac dan moderna. Untuk teknis pemberian vaksin ibu hamil usia kandungan di atas 13 minggu sendiri akan dilaksanakan di seluruh fasilitas kesehatan.
"Para ibu hamil ini akan disuntik dengan menggunakan dosis sinovac dan moderna, pelaksanaannya akan dilakukan di 13 Puskesmas dan RSUD Lebong. Sementara untuk pelajar bisa di Puskesmas atau buka pos vaksinasi di setiap sekolah dengan menggunakan dosis vaksin sinovac usia 12 -17 tahun," jelasnya.

Sementara itu juga pihaknya, berharap para ibu hamil yang usia kandungan di atas 13 minggu yang akan menjadi sasaran vaksinsi, untuk tidak melakukan penolakan. Sebab, ini salah satu upaya dalam mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai Covid-19. Maka dari itu, disarankan bagi siapapun ibu hamil yang akan menjadi sasaran agar tidak panik dan tidak takut untuk disuntik vaksin.
"Untuk proses suntik vaksin ini, tentu lebih dulu dilakukan proses pendaftaran hingga dilakukan tes screening kesehatan, tujuannya untuk mengetahui apakah sasaran dianggap layak atau tidak sebelum disuntik vaksin Covid-19," demikian Rachman. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: