Gubernur Minta Kaji Pengelolaan Lingkungan dan SDA

Gubernur Minta Kaji Pengelolaan Lingkungan dan SDA

CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta Tim kuasa hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk melakukan kajian terdahap isu pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam (SDA) yang ada di Provinsi Bengkulu.

Selain itu ia juga meminta mngkaji kegiatan proyek-proyek strategis di Bengkulu yang akan dikerjakan tahun 2022 mendatang.
"Saya minta teman-teman biro hukum dan penasehat hukum bisa mengantisipasi ini, karena kalau selama ini, biro hukum dan penasihat hukum ini kalau ada persoalan di lapangan baru mereka turun sebagai penasehat hukum," ungkapnya.

Seperti halnya kegiatan reklamasi tambang, datanya dan perusahaan yang selama ini tidak melakukan reklamasi pasca menambang di Bengkulu. Kalau misalnya sudah menyetor uang, kemana dan berapa nilainya, bagaimana pelaksanaan di lapangan. Itu harus jelas sehingga kalau ternyata mereka tidak ada kepatuhan maka apa upaya hukum yang bisa lakukan Pemprov Bengkulu.
"Sama dengan izin yang mungkin tumpang tindih. Kemudian izin yang sudah puluhan tahun tidak digunakan dengan produktif. Itu baru dari sektor pertambangan. Kemudian dari sisi lahan yang terbengkalai," ungkapnya.

Tentu kajian dan langkah hukum itu diambil harus berkoordinasi dengan OPD teknis dan instansi terkait lainnya. Jangan lagi setelah ada masalah di lapangan baru penasihat hukum turun.
"Saya minta mereka melakukan kajian itu, kemudian didasari data-data dari OPD teknis. Sehingga nanti gubernur bisa mengambil kebijakan hukum sebelum persoalan itu mencuat ke permukaan," singkatnya. (CE2) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: