Oknum Wartawan Tersandung Kasus Proyek Diamankan Polisi

Oknum Wartawan Tersandung Kasus Proyek Diamankan Polisi

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pelarian IS (48) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup, pada Selasa (8/2) terhenti ditangan Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong. IS ditangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap pemilik toko bangunan Mandiri, Jhon Sopi (45) warga Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup pada bulan Juni 2021. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

Informasi diperoleh CE, aksi tipu tersebut terjadi pada bulan Juni 2021 di toko bangunan Mandiri yang beralamatkan di Kelurahan Talang Rimbo. Awalnya korban dan pelaku melakukan kesepakatan dan bekerja sama untuk menyuplai bahan material bangunan untuk peroyek sekolah dan beberapa pekerjaan rumah.

Hanya saja setelah beberapa kali korban menyuplai barang dan menanyakan terkait pembayaran, pelapor justru tidak bisa dihubungi dan menghilang sehingga saat ini belum juga menyetorkan uang dari hasil proyek tersebut. Merasa dirugikan, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya pada tanggal 13 Oktober 2021. Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku, barulah pada Selasa (8/2) kemarin pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasi Humas, AKP Syahyar membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Dimana penangkapan terhadap pelaku saat unit Opsnal Reskrim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada dirumahnya.
"Mendapat informasi tersebut unit opsnal Reskrim langsung menuju Desa Air Meles Bawah untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sesampainya dirumahnya di Desa Air Meles Bawah, unit opsnal langsung melakukan pengepungan rumah Pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Menurut Kasi Humas kepada petugas, pelaku yang diamankan ini mengaku sebagai seorang wartawan.
"Pengakuannya (pelaku,red) dia ini wartawan. Terhadap pelaku saat ini sudah diamankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: