Anggaran Pendamping Nihil, Ratusan Unit BSPS Terancam “Buye”

Anggaran Pendamping Nihil, Ratusan Unit BSPS Terancam “Buye”

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Nampaknya 242 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kepada Kementerian Direktorat Perumahan untuk tahun 2022 ini terancam gagal alias buye. Pasalnya, Pemkab tidak mempersiapkan anggaran pendamping yang menjadi salah satu syarat menjalankan program BSPS.
"Benar tahun ini anggaran BSPS untuk 242 unit rumah di Lebong dan kemungkinan tidak dapat direalisasikan oleh kementerian," kata Plt Kepala Dinas Disperkim Lebong, Reko Haryanto.

Menurut Reko, hal ini di sebabkan lantaran Pemkab tidak mempersiapkan anggaran pendamping yang sebagai mana syarat untuk menjalankan program BSPS tersebut.
"Pemerintah pusat membutuhkan dana tambahan dari pemerintah daerah sebagai pendamping, apabila syarat tersebut tidak ada maka program bantuan BSPS itu tidak terealisasi," ucapnya.

Adapun Anggaran pendamping yang harus di persiapkan Pemkab tersebut yaitu senilai Rp 3,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 ini.
"Jadi tambahan Rp 3,6 miliar yang bersumber dari APBD itu nantinya akan di sinkronkan melalui bantuan dari kementerian," ucap Reko.

Sebelumnya, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian terkait gagalnya program BSPS tahun ini. Namun pihak Kementerian tetap menolak karena menurutnya Pemkab harus mempersiapkan Dana Pendamping terlebih dahulu.
"Mau tidak mau program terpaksa di tiadakan tahun ini," ucapnya.

Disebutkannya, usulan dari 242 unit untuk kegiatan BSPS tahun ini sebelumnya, pihaknya telah menetapkan nilai stimulan hingga penerima program BSPS tersebut.
"Untuk bantuan per unitnya masing-masing di angka Rp 20 juta, dengan rinciannya Rp 17,5 bantuan material, Rp 2,5 bantuan upah tukang dan sisanya swadaya masyarakat," sampainya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: