Yuk Isi PDSS SPAN UM PTKAIN, Dari 7-28 Maret

Yuk Isi PDSS SPAN UM PTKAIN, Dari 7-28 Maret

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk keperluan pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN – UM PTKIN) 2022 sudah dibuka.

Seperti yang disampaikan Ketua Panitia SPAN UM PTKIN, Imam Taufiq jika tahap pengisian PDSS berlangsung dari 7 – 28 Februari 2022. Pengisian ini dilakukan oleh pihak satuan pendidikan, madrasah, sekolah, atau pondok pesantren.
"Pengisian PDSS menjadi syarat pendaftaran SPAN UM PTKIN. Karenanya satuan pendidikan harus melakukan pengisian dalam rentang waktu yang tersedia," tegas Imam Taufiq yang juga Rektor UIN Walisongo di Semarang, Selasa (8/2).

Adapun siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing. Dan untuk melakukan pengisian PDSS, satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK sederajat harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi sekolah. Kode registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS sekolah. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah juga harus memiliki nomor WhatsApp dan email yang aktif dan dapat dihubungi.

Bagi Pondok Pesantren Mu’adalah atau Pendidikan Formal Diniyah (PDF) atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang belum terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN, silakan lakukan permohonan NPSS terlebih dahulu ke panitia.
"Satuan pendidikan selanjutnya melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Setelah proses registrasi berhasil, satuan pendidikan akan mendapat kiriman password melalui email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah yang telah didaftarkan," jelas Imam Taufiq.

Setelah itu, satuan pendidikan mengakses kembali laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Caranya, dengan memilih menu login lalu memasukkan NPSN dan password yang didapat dari email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah. Setelah login, satuan pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X semester 1, Kelas X semester 2, Kelas XI semester 1, Kelas XI semester 2, dan Kelas XII semester 1.
"Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi Pendaftaran PDSS," ungkapnya.

Terpisah Kasubag Humas IAIN Curup, Ibnu Amin SAg MA mengajak seluruh MA, MAK, SMA dan SMK diwilayah Rejang Lebong dan sekitarnya untuk menjadikan kampus IAIN Curup sebagai pilihan dalam perguruan tinggi yang akan ditempuh siswa mereka. Karena sama - sama diketahui jika IAIN Curup sudah terbukti mempuni dan menjadi kampus unggulan di 8 Provinsi penyangga yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Terlebih seluruh hal yang ada di IAIN Curup juga sudah berbasis teknologi dan juga seluruhnya sudah berstandar internasional pendidikan, sehingga tidak ada yang perlu diragukan lagi, yuk gabung di IAIN Curup, dengan jadikan IAIN pilihan untuk kuliah," sampai Ibnu. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: