Terima Hibah, Dewan Minta Restrukturisasi Yayasan Dipercepat

Terima Hibah, Dewan Minta Restrukturisasi Yayasan Dipercepat

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Untuk diketahui tahun ini 2022 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepahiang, Yayasan Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang kembali mendapatkan kucuran dana hibah untuk pembangunan masjid sebesar Rp 3 miliar. Namun sayang sampai dengan sejauh ini beluma ada tanda-tanda dari pihak yayasan untuk segera melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan.

Ketua komisi III DPRD Kepahiang Haryanto, S.Kom, MM, yang kemarin dimintai tanggapan terkait hal tersebut, mengaku jika pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada pihak yayasan terkait belum berjalannya rencana pembangunan masjid dari pihak yayasan, sementara anggaran melalui dana hibah sudah disetujui DPRD Kepahiang.
"Kami sudah klarifikasi, alasan mereka (Yayasan, red) akan ada restrukturisasi organisasi pada pengurus yayasan dulu," kata Haryanto.

Dijelaskannya, dalam struktur yayasan, ketua yayasan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sementara Sekda saat ini Dr. Hartono, M.Pd, baru menjabat dan belum masuk dalam struktur yayasan. Dan ketua Yayasan masih dipegang oleh Sekda yang lama Zamzami Zubir.
"Kalau alasannya mau restrukturisasi pengurus yayasan terlebih dahulu, ya laksanakan segera agar pemanfaatan dari anggaran itu bisa segera dilaksanakan," tegasnya.

Haryanto berharap danah hibah sebesar Rp 3 miliar dari Pemkab Kepahiang kepada yayasan dapat dilakanakan sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan. Dan dapat dikerjakan segera mungkin agar tidak lagi menjadi keterlambatan dalam proses pertanggungjawaban dari pengelolaan anggaran tersebut.
"Sebenarnya Maret ini sudah tepat waktunya untuk dimulai melaksanakan kegiatan. Tidak hanya untuk pembangunan Masjid Agung yang menggunakan dana hibah, OPD-OPD yang juga memiliki kegiatan fisik kami rasa juga sudah bisa melaksanakan kegiatannya. Agar tidak ada lagi alasan tidak cukup waktu dalam penyelesaian setiap pekerjaan, dimana kesalahan itu dikarenakan terlanbatnya untuk menggelar proses pengerjaan," tukas Haryanto. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: