Tidak Semua RTLH Dapat Bantuan Bedah Rumah

Tidak Semua RTLH Dapat Bantuan Bedah Rumah

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Untuk bisa mendapat bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) atau bedah rumah yang diprogramkan pemerintah pusat, tentu ada kriteria khusus sehingga calon penerima bantuan berhak untuk mendapatkannya.

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Rector Vande Armada melalui Kabid Perkim, Luhur Budi Santoso, adapun sejumlah kriteria rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut antara lain, struktur atap rumah membahayakan keselamatan penghuni, misalnya bocor parah, jebol, atau bahkan rapuh, rangka dan dinding rumah tak layak sehingga tidak mampu melindungi penghuni, area lantai rumah yang masih berupa tanah, ventilasi udara maupun cahaya buruk yang tidak menunjukkan ciri rumah sehat, aspek utilias tak terpenuhi, ditandai dengan tidak adanya sarana mandi cuci kakus (MCK) dan tempat pembuangan sampah (TPS).
"Apabila RTLH memiliki kriteria di atas bahkan memenuhi sepenuhnya, maka pemilik rumah sangat berkah untuk menerima bantuan bedah rumah," sampainya.

Luhur melanjutkan, setiap RTLH yang menerima bantuan program BSRS atau bedah rumah, akan memperoleh bantuan senilai Rp 20 juta. Dengan perincian dalam bentuk bahan material bangunan senilai Rp 17,5 juta dan upah tukang senilai Rp 2,5 juta.
"Pembagian dananya pun sudah diatur pemerintah," ucapnya.

Luhur juga menjelaskan, jika tidak terdapat hambatan, program BSRS tersebut akan mulai berlangsung pada bulan Mei hingga Juni mendatang.

Masih dikatakannya, sistem penyaluran dana bantuan BSRS langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada penerima bantuan melalui rekening. Sambungnya, sehingga setiap penerima bantuan diwajibkan untuk membuka rekening bank, bisa bank nasional ataupun bank daerah.
"Pemda mengarahkan untuk membuka rekening di bank daerah, guna mendorong bank daerah agar lebih berkembang dan maju," tandasnya.

Sekedar mengulas pada tahun ini Pemkab Rejang Lebong mendapatkan program BSRS sebanyak 65 unit yang akan disebar di 2 kecamatan diantaranta, Kecamatan Curup Selatan dan Kecamatan Curup Utara. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: