Ormas dan LSM Penerima Hibah Diverifikasi

Ormas dan LSM Penerima Hibah Diverifikasi

CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebong, penerima hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2022 ini akan dilakukan verifikasi. Dimana berdasarkan proposal ajuan dana hibah yang diusulkan tahun 2021 lalu, ada 15 Ormas dan LSM yang mengajukan.
"Verifikasi ini bertujuan untuk melibat keabsahan, mulai dari badan hukum, izin pendirian terkait verifikasi yang dibutuhkan," ujar Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram S Sos.

Dijelaskannya, bantuan dana hibah ini sumbernya dari uang negara menurutnya ada proses yang harus dilakukan mulai dari pengawasan, pemantauan, dan pemeriksaan yang bersifat menjaga nama baik Kabupaten Lebong.
"Untuk dana hibah 15 Ormas dan LSM itu kurang lebih sebesar Rp 600 juta. Namun untuk jumlah uang tunai yang diberikan untuk para Ormas tersebut yang pastinya harus lolos verifikasi," sampainya.

Selain itu, pemberian hibah dimaksudkan untuk memperlancar proses pembangunan melalui kerjasama antara pemerintah Kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan atau lembaga penerima hibah.
"Untuk ormas dan LSM yang sudah mengajukan itu kurang lebih 15 lembaga. Kalau saat ini memang belum ada tambahan. Kalaupn ada penambahan tahun ini maka akan di usulkan tahun 2023," ucapnya.

Dengan demikian pihaknya berharap, Ormas dan LSM yang lolos verifikasi tersebut dapat mempergunakan dana hibah itu sebaik-baiknya yang mana untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: