Audit BPK Selesai, Siap-Siap Pencairan

Audit BPK Selesai, Siap-Siap Pencairan

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong menyebut saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai melaksanakan audit terhadap penggunaan dana Bantuan Parpol (Banpol) tahun 2021. Hal ini sebagaimana disampaikan Kaban Kesbangpol RL, Maxpinal SH.
"Untuk audit penggunaan Banpol itu sudah selesai dilaksanakan oleh BPK terkait penggunaan tahun 2021," ujarnya.

Dengan telah selesainya audit yang dilakukan oleh BPK, kata Maxpinal pihaknya meminta untuk Parpol yang memperoleh Banpol dari Pemkab RL untuk menyiapkan segala persyaratan. Seperti halnya badan hukum, susunan pengurus, AD/ART dan persyaratan administrasi lainnya.
"Kita minta Parpol ini siap-siap, menyiapkan segala persyaratan untuk pengajuan," sampainya.

Dimana sebut Maxpinal, tinggal lagi saat ini pihaknya menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK terkait hasil audit tersebut. Ketika LHP itu keluar dan diserahkan kepada Pemkab RL, tentu Parpol dapat mengajukan pencairan dana Banpol.
"Tinggal LHP, mudah-mudahan LHP bisa segera turun dan pencairan dana banpol bisa diajukan," katanya.

Sementara itu, untuk besaran dana banpol yang diterima masing-masing parpol yang memiliki kursi di DPRD RL ungkap Maxpinal tidak berubah. Dimana total dana Banpol untuk 10 parpol tersebut besarannya mencapai
Rp 1,016 Miliar.

Adapun besaran yang diterima masing-masing Parpol berbeda sesuai dengan jumlah suara yang dimiliki oleh masing-masing Parpol. Dimana untuk bantuan parpol terbesar diterima oleh Partai Golongan Karya (Golkar) pemilik 5 kursi di DPRD Kabupaten dan partai pemenang Pileg tahun 2019.

Sedangkan untuk partai penerima Banpol terkecil yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pemilik 2 kursi di DPRD RL. Untuk Golkar menerima dana Banpol sebesar Rp 150.418.785 dan Hanura sebesar Rp 51.508.545.

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 88.455.785, Partai Gerindra sebesar Rp 111.014.640, PDI Perjuangan sebesar Rp 128.357.075, Partai Nasdem sebesar Rp 89.190.695.

Kemudian Perindo sebesar Rp 95.869.730, Partai Demokrat sebesar Rp 119.948.840 dan PKS sebesar Rp 94.320.655. Dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 87.634.415. Dimana Banpol yang diberikan tersebut, sesuai dengan jumlah perolehan suara di kalikan Rp 7.205/suara. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: