Gagal Berangkat, 2 CJH Tarik BPIH
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kepahiang kembali merilis ada penambahan jumlah calon jemaah haji (CJH) yang menarik biaya pelunasan ibadah haji (BPIH).
Dikatakan Kakan Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag, MM melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)H. Lukman, S.Ag, MM, yang menyebutkan penarikan tersebut terjadi setelah yang bersangkutan kembali gagal berangkat untuk ke 3 kalinya akibat dari adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sebelumnya ada 7 orang sudah lebih awal melakukan penarikan, sejak gagal berangkat pada tahun 2021 lalu. Terbaru ini karena adanya kebijakan pembatasan jumlah kunjungan haji dari dalam dan luar Arab Saudi, yang berimbas pada pengurangan kuota sebanyak 50 persen, sudah ada 2 lagi CJH yang menarik BPIH hingga totalnya menjadi 9 orang," ucap Zulfakar.
Disebutkan Zul, penarikan BPIH yang dilakukan para CJH yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu, kemungkinan dikarenakan kekecewaan atas kembali gagalnya berangkat pada tahun ini.
"Kalau sebelumnya yang menarik BPIH rata-rata alasan persoalan ekonomi, tapi untuk kondisi yang terbaru ini kami tidak bisa menduga-duga, akan tetapi bisa juga karena kecewa gagal berangkat untuk yang ke 3 kalinya," beber Zul.
Penarikan BPIH, sambung Zul tidak menghilangkan mana CJH bersangkutan dari daftar calon haji asal Kepahiang. yang sudah melakukan penarikan dapat diberangkatkan jika sudah kembali menunasi BP sesuai dengan besaran BP yang ditetapkan pemerintah.
Berapa kepastian kuota kerengkatan CJH Kepahiang tahun ini ? disampaikan Zul Kepahiang hanya mendapatkan kuota sebanyak 50 CJH Plus 6 cadangan.
"Jadi ada beberapa ketentuan CJH yang bisa diberangkatkan pada tahun ini, salah satunya adalah soal usia CJH yang tidak boleh melebihi 59 tahun," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: