ASN Baru Diminta Update Data Kependudukan
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang telah dilantik akhir bulan April lalu diimbau untuk segera mengurus pemutakhiran data kependudukan di kantor Disdukcapil Lebong.
"Terkhusus para abdi negara Lebong yang sudah dilantik ASN 100 persen jangan lupa update data kependudukannya terutama status pekerjaan dan alamat tempat tinggal," kata Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Lebong, Tri Handayani M.Si.
Dijelaskan Tri, pemutakhiran elemen data kependudukan sangat penting sesuai dengan data yg terbaru dengan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) diharuskan secepatnya dilakukan para PNS yang baru dilantik supaya dapat bekerja dengan maksimal di Kabupaten Lebong.
"Karena juga kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan merupakan salah satu program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminsitrasi Kependudukan) sesuai dengan amanat UU nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juga berlaku bagi CPNS dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah lama bekerja," lanjutnya.
Terlebih lagi, kata Tri rata rata PNS yang sudah dilantik ini bukan asli warga Lebong jadi pemerintah daerah meminta CPNS yang bukan berasal dari daerah Lebong di anjurkan untuk pindah ke KTP Lebong.
"Terutama Pekerjaan dan juga yang masih domisili luar, juga sudah bisa pindah ke Kabupaten Lebong, pemutakhiran data juga bisa dilakukan secara online," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: