Konsumsi Tuak di Taman Santoso, 3 ABG Diamankan Sat Pol PP

Konsumsi Tuak di Taman Santoso, 3 ABG Diamankan Sat Pol PP

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Tiga anak baru gede (ABG) yang mengaku berasal Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Bermani Ilir terpaksa harus berurusan dengan Satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kepahiang. Ini setelah ketiganya diamankan dalam kawanan Taman Santoso Kelurahan Pasar Kepahiang saat tengah asyik mengkonsumsi minuman tradisional jenis tuak.

Kasat Pol PP PBK Kepahiang, A. Gani, S.Sos mengatakan dari ketiganya ditemukan juga 1 kaleng lem aibon yang diduga sudah digunakan ke 3 ABG tersebut.
"Anggota kami tengah melakukan patroli, saat itu melihat ada 3 ABG dalam kawasan taman, setelah anggota kami dekati, ternyata mereka tengah mengkonsumsi tuak dan juga patut diduga sudah mengunakan lem aibon," ucap Gani.

Sambung Gani, ketiga ABG tersebut langsung diamankan pihaknya ke Kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan dan pemibnaan. Hal ini dikarenakan kawasan Taman Santoso yang berada ditengah-tengah jantung kota itu memang acap kali dijadikan tempat anak-anak muda nongkorng dan melakukan hal-hal yang tidak baik.
"Mereka tidak kita tahan, hanya kita lakukan pembinaan untuk tidak mengulangi hal serupak," ucapnya.

Namun jika kembali melakukan hal yang sama. Tegas Gani, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada 3 ABG yang identitas ke 3 nya sudah ada pada pihaknya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: