LHP LKPD 2021, Ada TGR Rp 700 Juta
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Namun dibalik itu, ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 700 juta yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab RL dalam waktu 60 hari.
Inspektur pada Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten RL, Drs Zulkarnain Harahap yang dikonfirmasi, tak menampik adanya TGR kurang lebih Rp 700 juta untuk ditindaklanjuti. Terhadap TGR tersebut, kata Zulkarnain sudah lebih 50 persen yang ditemukan dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
"Alhamdulillah, sudah kami tindak lanjuti. Bahkan kurang lebih Rp 400-an juta sudah dikembalikan. Sisanya nya Rp 200-an jutaan lagi itu yang saat ini belum adanya pengembalian," ujarnya.
Disebutkan Zulkarnain, 2 OPD yang dimaksud yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Dimana terhadap sisa TGR ini, Zulkarnain tetap meminta kepada OPD untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan waktu yang diberikan oleh BPK.
"Itu akan terus kami tagih. Jika tidak kami akan libatkan JPN untuk melakukan penagihan," sampainya.
Sementara itu, Zulkarnain mengatakan secara kuantitas temuan BPK terhadap LKPD tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan temuan pada tahun 2020 lalu yang besarannya mencapai Rp 1,2 Miliar.
Artinya, LKPD Pemkab RL dari tahun-tahun terus membaik.
"Dengan semakin baiknya LKPD Pemkab Rejang Lebong, kami berkeyakinan WTP akan kembali dipertahankan," katanya.
Selain adanya TGR, Zulkarnain juga menyebut bahwa BPK menyoroti pendapatan Pemkab RL. Meskipun sistem belanja yang semakin baik, namun dibalik itu BPK juga menilai Pemkab RL lemah dalam bidang pendapatan. Oleh karena itu, pihaknya akan bergeser ke bidang pendapatan.
"Kami APIP juga akan konsen terhadap pendapatan itu. Kami juga akan melakukan audit kinerja terhadap pendapatan daerah. BPK menilai adanya kebocoran, kebocoran ini bukan dari dalam melainkan penataan sistemnya yang belum bagus. Kemudian belum ada upaya PAD dan Inovasi dalam rangka meningkatkan PAD. Tentu ini juga menjadi PR bersama bagaimana pendapatan di Kabupaten Rejang Lebong bisa bagus kedepannya," tandasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: