1 Kantong Darah Rp 360 Ribu

1 Kantong Darah Rp 360 Ribu

IST/CE Kegiatan donor darah Polres RL--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rejang Lebong membandrol darah seharga Rp 360 ribu per kantong.

Harga tersebut untuk biaya pengolahan darah.

Relawan Komandan Sibat UDD PMI RL, Mardiani mengatakan biaya tersebut diperuntukkan pemeriksaan komponen darah dan kegiatan teknis donor darah yang dilakukan di setiap daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan darah aman dari penyakit-penyakit seperti HIV, Hepatitis B dan C, serta untuk mencocokan antara darah pendonor dan pasien.

"Supaya masyarakat tidak salah paham kenapa harganya Rp 360 ribu, karena darah juga harus diperiksa keamanannya bagi si pasien yang akan menerima," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, keberadaan darah yang telah didonorkan tidak dapat bertahan lama, alias memiliki batas waktu. Dimana kekuatan darah sambungnya, hanya mampu bertahan paling lama 35 hari sejak proses pendonoran.

"Jadi darah ada batas waktunya juga," ucap Mardiani.

Meski demikian, disampaikannya juga jika kebijakan membayar darah tersebut hanya berlaku bagi pasien yang berobat tanpa menggunakan layanan BPJS, baik yang dibiayai oleh pemerintah maupun mandiri.

"Artinya bagi mereka yang terdaftar di BPJS itu tidak perlu membayar," katanya.

Diterangkannya, dalam hal ini tentu ada persyaratannya, antara lain yang bersangkutan harus membawa bukti surat permintaan dari rumah sakit, puskesmas dan klinik tempat pasien berobat, serta membawa kartu BPJS nya.

"Syaratnya cuma itu saja, maka akan kita layani," tuturnya.

Mardiani menambahkan, seluruh rumah sakit, puskesmas dan hampir semua klinik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong merupakan mitra PMI RL.

Masih dikatakannya, adapun stok darah di UDD PMI per Jumat (10/6) kemarin, antara lain golongan darah A tersedia sebanyak 15 kantong, B tersedia 10 kantong, AB tersedia 8 kantong, dan O tersedia untuk 13 kantong.

"Untuk stok darah kita saat ini masih aman," pungkasnya.

Sumber: