3 Kecamatan Masih Lemah Sinyal Telekomunikasi

3 Kecamatan Masih Lemah Sinyal Telekomunikasi

ILUSTRASI/NET--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang menyebut saat ini di Kabupaten Kepahiang tidak ada Kecamatan yang masuk kategori blank spot. 

Hanya saja, 3 dari 8 Kecamatan yang ada saat ini jaringan telekomunikasinya termasuk lemah.

Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST mengatakan 3 Kecamatan yang masuk kategori lemah sinyal komunikasinya yakni Kecamatan Muara Kemumu. Kecamatan

Bermani Ilir dan Kecamatan Kabawetan. Ini disebutkan Kadis, berdasarkan hasil survey yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.

"Tiga Kecamatan bukan seluruh wilayahnya lemah, namun hanya beberapa titik dari 3 Kecamatan itu yang lemah sinyal," ujar Kadis.

Dengan itupula ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi secara langsung kepada pihak - pihak yang mempunyai jaringan telekomunikasi untuk melakukan pengisian atau penambahan menara telekomunikasinya.

Sehingga di wilaah Kabupaten Kepahiang tidak ada lagi yang masuk dalam kategorijaringan lemah, karena dalam proses menjalankan kerja secara bertahap akan beralih kepada online.

"Kita akan dorong pihak - pihak yang berwenangterkait pendirian menara sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal pengguna jaringan telekomunikasi," sampai Kadis.

Menurutnya, ke depan tidak menutup kemungkinan kinerja yang selama ini dijalankan dalam pemerintahan secara manual bisa secara online.

Karena pihaknya juga telah mewacanakan untuk penggunaan aplikasi Simaya yang didapt dari Kementerian Kominfo.

Hanya saja untuk penerepan kepada seluruh OPD termasuk pemerintahan kecamatan belum seluruhnya jaringan internel optimal berjalan.

"Aplikasi Simaya akan terhubung ke seluruh OPD Kepahiang, setiap kali OPD menyampaikan surat cukup melalui aplikasi Simaya.

Misalkan ada undangan, itu tidak perlu lagi di print, langsung saja dikirim melalui aplikasi Simaya ke seluruh OPD, syarat utamanya penerapan Simaya seluruh OPD harus terkoneksi dengan internet termasuk pihak kecamatan dan desa," demikian Dicky.

Sumber: