Kembangkan Kompetensi Pengetahuan ASN, BKPSDM Kirim 8 Pejabat ke Cimahi

Kembangkan Kompetensi Pengetahuan ASN, BKPSDM Kirim 8 Pejabat ke Cimahi

DOK/CE Wince Damayanti--

LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Sebagai upaya mengasa diri dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Pemkab Kabupaten, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, memberangkatkan sedikitnya 8 pejabat sertingkat eslon III untuk mengikuti Diklat Kepemimpinan (PIM) III gelombang kedua di tahun 2022 yang akan digelar di di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 15 September.

Kabid PKA BKPSDM Lebong, Wince Damayanti SKom menyampaikan, jika tujuan dari pelatihan kepemimpinan bagi pejabat ASN ini ialah untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan, keahlian dan keterampilan, sikap serta kemampuan manajerialnya dalam melaksanakan tugas jabatan struktural.

"Sebenarnya tahun ini ada 12 pejabat yang mengikuti Diklat PIM III, untuk gelombang pertama sebanyak 4 orang sudah lebih dahulu berangkat mengikuti PIM III yang diselenggarakan di Jati Nangor Kabupaten Sumedang, sedangkan untuk gelombang kedua sebanyak 8 orang rencananya akan mulai mengikuti pelatihan pada 29 Agustus di Kota Cimahi," kata Wince 

Menurut Wince, adanya Diklat PIM yang digelar itu merupakan kewajiban bagi setiap pejabat yang menduduki jabatan eselon. Hal ini guna meningkatkan kinerja dan pemahaman para pejabat melaksanakan tugas dan fungsi kepemimpinan di instansinya masing-masing.

karena Diklat PIM itu juga merupakan bagian dari pengembangan karir untuk para pejabat itu sendiri.

"Untuk waktu peserta mengikuti Diklat PIM itu dilaksanakan selama tiga bulan atau 90 hari kerja," jelasnya. 

Sementara lanjut Wince, untuk tugas dan kewenangan yang dijabat oleh peserta diklat selama pembelajaran tersebut dapat digantikan oleh seorang pelaksana harian (Plh) yang dijabat oleh pejabat struktural yang setingkat atau satu tingkat di bawahnya.

Namun kebijakan itu juga tidak menutup kemungkinan nantinya akan di sesuaikan oleh Kepala Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Lebong.

"Artinya kebijakan penunjukan siapa pengganti pejabat selama mengikuti pelatihan Diklat PIM itu sesuai dengan kebijakan dari Bupati ataupun Sekda," sampainya.

Dengan demikian, Wince mengharapkan agar para pejabat Pemkab Lebong yang mengikuti Diklat PIM gelombang ke II tersebut bisa mengikut jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara.

"Harapan kita para peserta dari Pemkab Lebong itu dapat lolos seleksi pelatihan Diklat PIM III, Karena diketahui ini juga sebagai salah satu syarat untuk mengikuti lelang jabatan," singkatnya.

 

Sumber: