Nurul : Uang Ada, Tapi Tidak Bisa Belanja

Nurul : Uang Ada, Tapi Tidak Bisa Belanja

DOK/CE Nurul Khairiah--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dra Hj Nurul Khairiah MSi ikut menyoroti 50 desa yang sampai saat ini belum juga mengajukan dan mencairkan dana desa (DD) tahap II ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Desa (KPPN) CURUP.
 
Sebagai mitra kerja yang membidangi pemerintah desa, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.
 
"Kami sangat menyayangkan apabila ada desa yang tidak mencairkan DD ketika sudah habis deadline. Karena mereka hanya tinggal membelanjakannya saja, sementara dananya sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat," ucapnya.
 
Menurut Nurul, yang akan rugi adalah desa itu sendiri.
 
Dimana Pemerintah Pusat sudah menganggarkan DD untuk 122 desa di RL hingga puluhan bahkan ratusan miliar, tapi justru desa yang ada di dalamnya tidak bisa memanfaatkan dana tersebut untuk bisa dikelola.
 
"Atau kalau desanya yang tidak butuh, siapapun tidak bisa memaksa," katanya.
 
Namun sejatinya, kata Nurul, DD yang dikucurkan Pemerintah Pusat itu bertujuan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di pedesaan.
 
Lanjutnya, jika memang pembangunan fisik di suatu desa itu sudah maju dan bagus, artinya tinggal pengembangan di sektor pemberdayaan masyarakat.
 
Buatlah semacam usaha desa melalui badan usaha milik desa (Bumdes), yang mana dikelola oleh warga desa itu sendiri. Maka hasil atau dampak baiknya adalah masyarakat yang ada di desa tersebut.
 
"Ini kalau Pemdes di desa itu benar-benar serius membangun dan mensejahterakan warganya," tegas Nurul.
 
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 desa di wilayah Kabupaten RL terancam
mendapatkan sanksi pemotongan anggaran
DD pada tahun 2023 mendatang.
 
Hal ini lantaran belum menyerahkan
pengajuan berkas pencairan dana desa (DD)
tahap II tahun 2022 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) RL.
 
Ini juga menandakan jika masih banyak sekali desa-desa di RL yang belum sama sekali mencairkan DD tahap ke KPPN CURUP.
 
Yang mana diketahui batas akhir pencairan DD tahap II jatuh pada tanggal 23 Agustus mendatang. 

Sumber: