Giliran Dana BOS Diisukan Dipotong 10 Persen

Giliran Dana  BOS Diisukan Dipotong 10 Persen

Adit/CE Terlihat para pegawai saat melakukan aktivitas di Kantor Dikbud Lebong --

LEBONG,CURUPEKSORESS.COM - Lagi-lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  LEBONG, diterpa isu miring.

Jika sebelumnya ada isu pungutan pada syarat setifikasi guru, terbaru organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut kembali disukan adanya pemotongan anggaran biaya operasional sekolah (BOS).

Bahkan dikabarkan pemotongan yang dilakukan pada seluruh sekolah penerima BOS mulai dari tingkat SD hingga SMP tersebut, nilainya mencapai 10 persen dari BOS yang diterima disetiap sekolah.

Yang dinstruksikan langsung oleh salah seorang okum pejabat di OPD tersebut.

Salah satu Kepala Sekolah, yang tak ingin namanya disebut saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar isu tersebut dari grup Whatsapp Kepala Sekolah.

Dirinya mengaku dalam grup tersebut membahas tentang isu pemotongan BOS tersebut

"Kabarnya demikian (ada pemotongan, red) yang pemotongan itu diminta langsung salah seorang petinggi di OPD itu, dan besarannya mencapai 10 persen dari BOS yang diterima masing-masing sekolah," katanya.

Namun tegas sumber yang kembali mengingatkan agar namanya untuk tidak ditulis, jika permintaan tersebut ditolak oleh sebagaian besar kepala sekolah.

Dan bahkan kepala sekolah yang mengancam mundur jika tetap dilakukan pemotongan.

"Kalau memang ada pemotongan, mungkin banyak kepsek yang mundur," ungkapnya. 

Terpisah Kabid Pendidikan Dikbud LEBONG, Habibi S Pd, yang dikonfirmasi, membantah isu adanya pemotongan dana BOS sebesar 10 persen itu.

Dia menjelaskan teknis pencairan dana BOS sudah tersistem secara online, maka tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pemotongan. 

"Tidak ada itu, sekarang semuanya sudah by sistem (online). Bagaimana cara memotongnya?" bantah Habibi.

Dijelaskan Habibi, untuk tahun 2022 pencairan dana BOS tinggal menyisakan tahap III. Saat ini pihak Disdikbud sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencairan dana BOS tahap III. Sejauh ini instruksi yang dikeluarkan untuk proses baik dari pengurusan hingga pencairan dilakukan secara online. 

"Sekali lagi kami pastikan isu tersebut tidak benar. Dan saya pastikan tidak ada pemotongan," tukasnya 

Sumber: