Waspasa!! 206 Warga Rejang Lebong Digigit Hewan Penular Rabies
DOK/CE ILUSTRASI--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten REJANG LEBONG mencatat, sepanjang tahun 2022 lalu setidaknya ada 206 warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (GHTR).
Demikian disampaikan Plt Kadinkes Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM kepada wartawan.
"Dari awal Januari sampai dengan Desember tahun lalu, kami berhasil merekap sebanyak 206 warga Rejang Lebong diserang hewan penular rabies," ungkapnya.
BACA JUGA:Heboh! Hujan Es Sebesar Biji Kopi
BACA JUGA:2 Pelajar Maling Kopi, Ini Ceritanya...
Titin melanjutkan, wilayah yang paling banyak terjadi kasus GHTR di tahun lalu antara lain Kecamatan Selupu Rejang ada 46 kasus, Kecamatan Curup Tengah terdapat 43 kasus dan Curup Timur ada 32 kasus.
Sambungnya, warga yang menjadi korban gigitan HPR itu kebanyakan akibat gigitan anjing peliharaan dan hewan liar.
"Ada yang diserang anjing, kucing juga ada monyet," ucapnya.
Dirinya menambahkan, kendati jumlah kasusnya cukup banyak namun sejauh ini tidak ada korban dari kasus HPR tersebut yang dinyatakan sampai meninggal dunia.
BACA JUGA:Kabarnya Lelang JPT Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Disparpora Kembali Usulkan Proyek Stadion Mini
Adapun stok vaksin anti rabies di Gudang Farmasi saat ini sebanyak 200 kiur (paket ranivak) dan 2 kiur (paket verorab).
Sumber: