Pagu DD Bertambah Rp 3,7 Miliar

Pagu DD Bertambah Rp 3,7 Miliar

NICKO/CE Aktifitas pemberkasan di Ruang PMD Kepahiang.--

Dimana secara aturan, perbub nantinya akan dinaikkan terlebih dahulu ke provinsi untuk persetujuan.

"Yang jelas saat ini kita selesaikan dulu pembuatan Perbub untuk pengajuannya. Kami perkirakan jika cepat selesai, di bulan Februari ini pemberkasan DD segera dimulai," terangnya.

Lebih lanjut berkenaan dengan hal tersebut tambah Jonathal, diharapkan pihak desa dapat mempersiapkan sejak saat ini pemberkasan untuk pengajuan DD nanti.

BACA JUGA:PMI : Golda A dan AB Menipis

BACA JUGA:Reses Dewan 22 -23 Januari

Hal itu dikatakannya, agar nanti saat pengajuan berkas dibuka pihak desa tinggal mengajukannya saja.

"Kami ingatkan agar pihak desa bisa menyiapkan pemberkasannya secara lengkap sebelum pengajuan berkas DD dibuka. Agar nanti pihak desa tidak kelabakan dalam penyerahan berkas pencairannya," singkat Jonathal.

Sumber: