PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan

PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan

IST/CE Ketua PPDI Rejang Lebong, Iskandar D--

Dikatakannya, sebab hal yang paling diantisipasi adalah jangan sampai hal serupa terulang kembali khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

"Kejadian semacam ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM), dan ada Undang-undang yang mengatur," tuturnya.

BACA JUGA:Bantu Korban Napza dan Disabilitas

BACA JUGA:4 Penyandang Disabilitas Daftar PDAM

Tambah dia, bahkan jika tidak ada kendala, hari ini Jumat (16/2) pihaknya akan datang berkunjung ke kediaman penyandang disabilitas yang diduga jadi korban pemerkosaan tersebut.

"Kalau tidak ada halangan kemungkinan besok (hari ini, red) kami kunjungi ke kediamannya," tukas Aldi. 

Sumber: