PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan
IST/CE Ketua PPDI Rejang Lebong, Iskandar D--
Dikatakannya, sebab hal yang paling diantisipasi adalah jangan sampai hal serupa terulang kembali khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
"Kejadian semacam ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM), dan ada Undang-undang yang mengatur," tuturnya.
BACA JUGA:Bantu Korban Napza dan Disabilitas
BACA JUGA:4 Penyandang Disabilitas Daftar PDAM
Tambah dia, bahkan jika tidak ada kendala, hari ini Jumat (16/2) pihaknya akan datang berkunjung ke kediaman penyandang disabilitas yang diduga jadi korban pemerkosaan tersebut.
"Kalau tidak ada halangan kemungkinan besok (hari ini, red) kami kunjungi ke kediamannya," tukas Aldi.
Sumber: