311 PPPK Guru Masih dalam Proses Masa Sanggah

311 PPPK Guru Masih dalam Proses Masa Sanggah

DOK/CE Nining Fawelly Pasju SPt MM--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 311 guru yang dinyatakan lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2022 lalu sampai saat ini masih menunggu proses masa sanggah yang dijadwalkan oleh pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Nining Fawely Pasju SPt MM, sampai saat ini pun pihaknya masih menunggu proses masa sanggah selesai. 

Dan masih menunggu SK resmi untuk para peserta yang sudah benar-benar dinyatakan lulus dari pihak BKN nanti.

“Saat ini ada 311 peserta yang dinyatakan lulus menurut SSCASN pada seleksi PPPK kemarin. Hanya saja memang saat ini, dihalaman akun masih dalam menunggu masa sanggah, karena bisa saja nanti ada perubahan. Namun jika mereka sudah dipastikan lulus, saat ini SK nya juga masih menunggu dari BKN,” ujar Nining.

Dirinya juga mengatakan, untuk pengumuman masa sanggah ini juga belum diketahui pasti kapan akan disampaikan. 

Padahal jika dilihat dari jadwalnya, seharusnya pengumuman masa sanggah sudah disampaikan.

“Untuk pengumuman masa sanggah ini. Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut dari BKN. Karena kemungkinan ada pergeseran jadwal yang seharusnya sudah lama pengumuman ini keluar,” kata Nining.

Nining juga menjelaskan, Berdasarkan hasil seleksi PPPK guru di Kabupaten Kepahiang, ada sebanyak 311 orang yang dinyatakan lulus. 

Hanya saja dari kuota yang disediakan 463 kuota.

Ada sebanyak 152 kuota yang tidak terisi dari yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2022 lalu.

“Kuota yang disediakan untuk Kepahiang totalnya ada 463. Hanya saja karena ada beberapa posisi yang tidak bisa diisi, jumlah PPPK yang lulus hanya 311 orang saja,” terang Nining.

Adapun alasan kenapa kuota yang diberikan tak bisa terpenuhi semua lanjut Nining disebabkan oleh beberapa faktor. 

Seperti ada peserta yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lulus, serta ada juga peserta yang mendaftar tidak sesuai jurusan yang di inginkan, karena tidak ada penempatan.

“Dari formasi yang disediakan, memang banyak peserta PPPK kita yang tak memenuhi syarat untuk mendaftar pada formasi itu. Sehingga banyak yang kosong, dan dipastikan kebutuhan guru kita di Kepahiang juga masih sangat banyak,” singkatnya.

Sumber: